News

Emak-emak yang Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui

Radar Bandung - 17/09/2020, 13:45 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Emak-emak yang Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui
Tangkapan layar video/IST

Emak-emak yang Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui

RADARBANDUNG-id, SUMEDANG- Satreskrim Polres Sumedang menetapkan status tiga emak-emak yang melakukan aksi gunting bendera Merah Putih sebagai tersangka.

Masing-masing tersangka, berinisial PN (50), AI (50) dan DYH (30). Mereka telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumedang.

Ketiganya dikenakan Pasal 66 juncto 24 UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.

Selain itu, penyebar lain yang mengunggah video di aplikasi TikTok segera ditelusuri Kepolisian, untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran UU ITE.

“Sudah kami gelarkan dan kami tetapkan tersangka dan kami lakukan penahanan di Polres Sumedang. Ancaman pidananya kurungan 5 tahun dan denda Rp 500 juta,” ungkap Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, Kamis (17/9/2020).

Yanto mengungkap, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga emak-emak itu memiliki peran berbeda.

PN, diduga yang melakukan gunting bendera Merah Putih, sementara DYH perekam video dan AI membantu memegangi bendera.

Untuk motifnya, bukan lantaran kebencian terhadap NKRI, melainkan masih seputar kekesalan terhadap anaknya.

“Jadi, sementara mungkin karena anaknya tapi kalau untuk motif lainnya masih didalami. Kenapa harus menggunting bendera? kami masih dalami,” ungkap dia.

Baca Juga: Viral, Video Emak-emak di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih

Dikatakan Yanto, yang mengunggah video aksi gunting bendera Merah Putih di TikTok di luar ketiga tersangka dan akan ditelusuri kemungkinan unsur pidananya.


Terkait Jawa Barat
Keindahan Jabar Terganggu Bangunan Liar
Jawa Barat
Keindahan Jabar Terganggu Bangunan Liar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Subang tengah menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bandung–Subang. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus memastikan masyarakat tetap bisa menikmati keindahan lanskap alam Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, keberadaan bangunan liar tersebut menutup areal perkebunan yang seharusnya menjadi pemandangan […]

Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya
Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya

RADARBANDUNG.id, SUKABUMI – Kabar duka yang menyelimuti keluarga almarhum Raya, balita berusia 4 tahun desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, turut menyentuh hati jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat, PTPN I hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mengulurkan tangan dalam momen penuh kesedihan […]

Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.