News

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Covid-19 di Pasar Kosambi

Radar Bandung - 18/09/2020, 21:57 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Covid-19 di Pasar Kosambi
Sejumlah masyarakat terjaring operasi di Pasar Kosambi, Jumat (18/9) . Foto: Muchamad Dikdik R Aripianto/Radar Bandung

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Covid-19 di Pasar Kosambi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG Puluhan warga terjaring aparat gabungan yang menggelar operasi yustisi di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jumat (18/9).

Merka kena tegur petugas karena kedapatan melanggar protokol kesehatan, di antaranya tak mengenakan masker.

Selain mendapat teguran, dalam operasi yustisi Covid-19 ini, mereka juga mendapat masker yang dibagikan petugas.

Pantauan di lapangan, aparat gabungan Polrestabes Bandung, TNI dan Satpol PP Kota Bandung menyisir pengendara.

Mereka yang kedapatan tak mengenakan masker dibawa ke pos operasi yang berada di depan Pasar Kosambi.

Mereka yang tak mengenakan masker didata dan diberi masker.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menyampaikan, jajarannya tak memberikan sanksi keras, dan masih memberi teguran serta menyampaikan sosialisasi kedisiplinan protokol kesehatan.

Kata Ulung, beberapa langkah penindakan yang ditempuh, pelanggar yang tak bermasker terlebih dahulu didata dan diberi imbauan.

Apabila kedapatan melanggar lagi akan diberikan sanksi.

“Jumlahnya banyak. Tapi kita tidak memberikan sanksi keras. Kita tetap beri sosialisasi. Artinya, masker kita kasih bagi yang belum pakai, kita suruh pakai,” ucapnya.

“Nanti setelah tiga hari, kita akan beri sanksi yang tegas. Sanksinya bisa denda, sanksi fisik atau sanksi sosial,” imbuh Ulung.

Ulung mengingatkan, masyarakat harus waspada terhadap pandemi Covid-19 yang masih ada. Protokol kesehatan, perlu dilaksanakan secara disiplin.

Masyarakat, kata Ulung, diperbolehkan berbelanja, asalkan harus menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Baca Juga: Pengendara Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Patuh, Ini Sanksinya

“Makanya kita harus berhati-hati dan menerapkan 3M. Masyarakat harus mengerti, silakan saja berbelanja, asalkan menjaga jarak,” pungkasnya.

Diketahui, Inpres No. 6/2020 memberikan landasan hukum dalam upaya penanganan situasi pandemi Covid-19, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

(muh)


Terkait Kota Bandung
Praktik Jual Beli Kursi Bayangi PPDB Bandung, Bangku Bayangan di SMP Negeri Favorit
Kota Bandung
Praktik Jual Beli Kursi Bayangi PPDB Bandung, Bangku Bayangan di SMP Negeri Favorit

Ketika kualitas tidak merata, orang tua akan berupaya keras memasukkan anaknya ke sekolah unggulan. Di situlah sering muncul praktik-praktik tak sah, termasuk menyuap atau membayar agar anak bisa diterima.

Bandung Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lewat Konser, Permudah Perizinan dan Kurangi Pajak
Kota Bandung
Bandung Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lewat Konser, Permudah Perizinan dan Kurangi Pajak

Upaya menghidupkan kembali denyut ekonomi berbasis seni dan hiburan. Pemkot bersama Polrestabes Bandung telah menyepakati penyederhanaan prosedur perizinan konser, selama seluruh aspek teknis dan keamanan terpenuhi.

MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Distribusikan Program Ta’awun dan Takaful
Kota Bandung
MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Distribusikan Program Ta’awun dan Takaful

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung menggelar acara pendistribusian program Ta’awun dan Takaful. Acara pendistribusian program Ta’awun dan Takaful yang digelar MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung tersebut dilaksanakan di Gedung MUI Kecamatan Cibeunying Kidul. Ketua MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Dr. Koko Adya Winata SIP. M.PD, mengatakan, ada tiga masjid yang […]

Dai Muda Bandung Barat Lolos Standarisasi MUI, Siap Dakwah ke Dunia Internasional
Kota Bandung
Dai Muda Bandung Barat Lolos Standarisasi MUI, Siap Dakwah ke Dunia Internasional

Dua misi utama dalam standarisasi dai ini, yakni taswiyatul afkar atau menyamakan persepsi antar-dai dan tansiqul harakah atau mengharmonisasi gerakan dakwah. Harapannya, para dai tidak menjadi kepanjangan tangan pemerintah, melainkan khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra kritis pemerintah).

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.