RADARBANDUNG.id, SUMEDANG- Masyarakat Sumedang tengah ramai memperbincangkan acara hiburan dangdutan di tengah pengetatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jabar.
Itu setelah video yang mempertontonkan kerumunan orang berjoget dalam acara dangdutan beredar.
Diketahui, joget dangdut itu terjadi dalam acara Napak Tilas Gunung Pangadegan yang digelar Paguyuban Seni Budaya (PSB) di Kawasan Kancah Nangkub, Dusun Cisagasari, Desa Rancamulya, Sumedang Utara, Minggu (20/9).
Acara diduga melanggar protokol kesehatan.
Dalam video, sekilas tampak sejumlah orang asyik berjoget tanpa lagi menghiraukan jarak, tidak pakai masker, seperti yang dianjurkan pemerintah.
Pengelola Kancah Nangkub, Beben HVA membenarkan adanya dangdutan dalam acara ini.
Namun, ia mengaku sempat menyarankan acara Napak Tilas Gunung Pangadegan tak digelar acara dangdutan, bahkan terkesan abai.
“Saya koordinasi dengan camat (Sumedang Utara) menanyakan surat izin dari Gugus Tugas Covid-19, malah dilempar ke PSB,” ujarnya seperti dilansir dari Radar Sumedang, Senin (21/9/2020).
Beben menuturkan, malam hari sebelum acara, tenda untuk acara itu langsung dibongkar Satpol PP setelah ada kesepakatan dari camat dan panitia acara.
“Setelah koordinasi akhirnya sepakat (tenda) untuk dibongkar, itu disaksikan anggota Polsek, Satpol PP dan tokoh masyarakat setempat pak Iwan,” katanya.
Baca Juga: VIRAL! Kakek Ini Sebut Corona Berasal dari Kelongwewe, Obatnya Kedondong
Setelah itu, pihaknya mengizinkan kegiatan napak tilas PSB dilanjutkan yang digelar mulai dari Gunung Pangadegan hingga Kancah Nangkub dengan catatan tidak ada kegiatan panggung hiburan.