RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Telkomsel mendukung implementasi kebijakan pemerintah RI di sektor pendidikan, melalui program Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen, yang penyalurannya telah dilaksanakan mulai 22 September 2020.
“Telkomsel selalu berinisiatif mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan masyarakat menjalankan aktivitas di masa pandemi COVID-19 yang penuh tantangan ini, sebagai bentuk dukungan bagi sektor pendidikan yang sudah menjalankan kebijakan pembelajaran jarak jauh,” ujar Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro.
Telkomsel, dikatakannya, sejak awal masa darurat pendemi telah menghadirkan ragam program kolaboratif bersama sejumlah platform pendidikan e-learning.
Selain itu ratusan institusi pendidikan formal di Indonesia dalam menyediakan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Serta memastikan kesiapan kualitas dan kapasitas jaringan broadband berteknologi terdepan sebagai penunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh,” timpalnya.
Telkomsel juga telah memastikan dukungan dalam kelancaran penyaluran program Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud RI.
Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan penyaluran bantuan program bersama seluruh perwakilan perusahaan telekomunikasi bergerak seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Kemendikbud RI pada 21 September 2020 lalu.
Penyaluran bantuan kuota data internet Tahap 1 telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel pada 22-24 September 2020.
Dengan tujuan penerima manfaat sudah sesuai data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud RI.
Adapun proses keseluruhan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut dibagi ke beberapa tahap setiap bulannya.
Sesuai Peraturan Sekretaris Jendral No. 14/2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 yang ditetapkan Kemendikbud RI.
Bantuan kuota data internet yang telah ditetapkan Kemendikbud RI dibagi atas Kuota Umum dan Kuota Belajar.
Kuota Umum merupakan kuota data yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota data yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar dalam tautan http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Telkomsel mengajak masyarakat yang telah terverifikasi dan ternotifikasi secara resmi sebagai penerima manfaat untuk segera memanfaatkan fasilitas bantuan kuota data internet yang diterima.
Guna menunjang kelancaran dan kenyamaan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Baca Juga: Telkomsel-Kemenag Perkuat Inisiatif Program Madrasah Digital Belajar Jarak Jauh
Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dapat segera menghubungi perwakilan sekolah/kampus yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI.