RADARBANDUNG.id, KABUPATEN BANDUNG – Ratusan orang terjaring razia Satuan Narkoba Polresta Bandung.
Pada saat pemeriksaan ditemukan minuman keras hingga sinte.
Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Jaya Sopian mengatakan, pihaknya menerima laporan Kapolsek Pasirjambu dan Danramil, terkait adanya sejumlah orang yang mengadakan perkumpulan, dengan alasan mengadakan kegiatan grup band atau pesta.
Menurutnya, pesta tersebut tidak jelas.
“Ini awalnya, Satnarkoba mendapatkan informasi dari Kapolsek dan Danramil, setelah dilakukan pengecekan ternyata memang betul, di sini sudah berkumpul kurang lebih dari 140 orang,” ungkap Jaya disela-sela kegiatan razia di Kecamatan Pasirjambu, Sabtu malam (26/9).
“Tidak ada izin jelas. Karena, kalau ada izin, maka dari mulai kelurahan, kecamatan, polsek, koranmil pasti tahu. Kalau ini, saya bilang liar,” timpalnya.
Kata Jaya, kegiatan seperti ini bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, di tengah pandemi Covid-19.
Selanjutnya, pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 140 orang tersebut. Dan menemukan barang bukti kratom, obat daftar G, sinte dan pengguna ganja.
“Ini sudah jelas menjurus ke penyalahgunaan. Kalau miras jelas ditemukan,” jelasnya.
Baca Juga: 2 IRT Jual Obat Aborsi, Banyak Dibeli Remaja yang Hamil di Luar Nikah
Pihaknya mengaku akan mendalami asal dari orang-orang itu dan dari komunitas apa. Kata Jaya, pihaknya menemukan lambang suatu komunitas.
Jaya menambahkan, di antara orang-orang yang terjaring razia, ada empat orang perempuan dibawah 15 tahun.
Baca Juga: Pesta DJ di Vila Kab. Bandung Digerebek, 6 Orang Positif Gunakan Sabu
“Untuk tindakan selanjutnya, yang positif dan yang ada barang bukti, kita bawa ke Polresta Bandung untuk ditindaklanjuti. Dan untuk sementara lokasi ini, saya police line,” pungkas Jaya.
(fik)