RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT – Pemkab Bandung Barat tak akan terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, Senin (28/9) mengambil kebijakan itu, lantaran menurutnya, tingkat penyebaran Covid-19 di Bandung Barat cukup rendah, dan tingkat kesembuhan cukup tinggi.
“Alhamdulillah hanya ada satu kecamatan yakni Kecamatan Ngamprah, itupun hanya satu desa di zona merah,” katanya.
Aa Umbara menegaskan, Bandung Barat takkan terapkan PSBB maupun PSBM.
Disisi lagi, pihaknya bersama jajaran Forkopimda terus berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi yustisi yang digelar Forkopimda terus berjalan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19,” ucapnya.
Baca Juga: Corona Belum Habis, Satu Keluarga di Lembang Terinfeksi
Soal pembukaan kembali pelayanan di sebagian gedung Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Umbara menyebut, kemungkinan besar pekan depan akan dibuka.
“Nanti saya akan rapatkan terlebih dahulu bagaimana keputusannya. Dan yang pasti jumlah ASN terkonfirmasi Covid-19 tinggal beberapa orang lagi,” katanya.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Buka Pendaftaran Satgas Kebencanaan untuk Milenial
Ia kembali mengimbau masyarakat senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, itu merupakan upaya efektif menekan penyebaran Covid-19.
“Saya mengimbau agar masyarakat tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” pungkasnya.
(kro)