News

Aa Umbara Tak Terima Bandung Barat Masuk Zona Merah: Itu Aneh

Radar Bandung - 05/10/2020, 17:21 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memantau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di objek wisata Lembang didampingi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, beberapa waktu lalu.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna tak terima dengan hasil evaluasi Gugus Tugas COVID-19 Jabar yang menempatkan daerah yang ia pimpin masuk zona merah level kewaspadaan Covid-19.

Umbara menegaskan, ia kaget dengan hasil evaluasi itu. Sebab, penyebaran Covid-19 pada wilayahnya justru ia anggap terbilang cukup rendah. (Baca: Kota Bandung dan KBB Zona Merah Covid-19 )

“KBB zona merah itu hanya satu kecamatan saja, yaitu Padalarang. Itupun hanya satu desa tidak seluruhnya,” tegas Umbara kepada Radarbandung.id, Senin (5/10/2020).

Aa Umbara menyebut, hasil evaluasi Gugus Tugas COVID-19 Jabar kemungkinan besar keliru. Bahkan ia telah mengintruksikan Dinkes mengkonfirmasi hasil evaluasi tersebut.

“Saya sudah meminta Dinkes mengecek kenapa Bandung Barat bisa zona merah,” katanya.

Umbara menilai, harus ada evaluasi hasil evaluasi yang menempatkan KBB pada zona merah. Terlebih mayoritas wilayah KBB berada pada zona hijau.

“Wilayah selatan contohnya, hampir semua zona hijau. Tidak ada pada zona kewaspadaan warna merah,” katanya.

Aa Umbara menuturkan, sebelumnya posisi Bandung Barat pada zona oranye dengan tiga kecamatan yang zona merah.

“Sekarang kan tinggal satu kecamatan yang merah, masa zona merah, itu kan aneh. Makanya kita protes,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkap adanya perubahan zona merah Covid-19 berdasarkan hasil kajian epidemiologi terbaru.

Kini Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kab. Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Bogor masuk zona merah level kewaspadaan Covid-19 Jabar.

(kro)