RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja pasti menimbulkan dinamika.
Namun, Ridwan Kamil menyarankan buruh agar dapat menerima lebih dulu aturan tersebut, untuk kemudian melakukan evaluasi. (Baca: DPR Ngotot Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Walk Out).
“Mari kita monitor sisi positifnya, juga mungkin ada dampak dampak negatifnya. Kita jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika,” kata Ridwan Kamil, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya, aturan dan kebijakan yang tertuang dalam UU belum tentu gagal dan belum tentu berhasil dalam memenuhi ekpektasi, khususnya bagi buruh.
Semua keberhasilan dan kegagalan sangat bergantung pada situasi.
Baca Juga: Soal Mogok Kerja Buruh Jabar Besok, Ini Imbauan Gubernur dan Kapolda
“Belum tentu berhasil, juga belum tentu gagal tergantung situasi. Saran saya, kita terima dulu, nanti evaluasi dalam setahun dua tahun apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang, mengadilkan ekonomi,” katanya.
“Kalau kurang kita revisi, evaluasi. Kalau baik ya kita teruskan,” pungkasnya.