RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT – Praktik manipulasi data untuk bisa dimasukkan jadi tenaga kerja kontrak (TKK) pada lingkungan Pemda KBB diduga masih terjadi.
Ironisnya, meski sudah menyetorkan sejumlah uang, ada dari mereka yang tetap tidak bisa menjadi TKK, lantaran posisinya tergantikan pihak lain yang tiba-tiba saja masuk.
Seperti yang terjadi pada DLH. Ada dugaan ada oknum ASN yang mengurus perpindahan TKK dari Dinas Perkim ke DLH.
Ada dugaan, oknum ASN yang mendapat perintah mengurus perpindahan TKK telah memanipulasi data dengan cara mengganti 6 orang yang telah terdata sebelumnya, oleh TKK baru dengan memungut sejumlah uang.
Bahkan video seorang wanita yang menjadi korban praktik manipulasi data TKK yang sedang meminta pertanggungjawaban beredar.
“Gimana dengan uang saya yang sudah saya setorkan? kenapa saya dicoret,” tanya wanita berkerudung itu dalam percakapan saat mempertanyakan dan berkomunikasi dengan tiga laki-laki.
-
DLH coret 6 TKK KBB dari data
Kepala DLH KBB Apung Hadiat Purwoko mengaku tak tahu siapa saja TKK, termasuk 6 orang yang baru masuk dalam data TKK oleh oknum ASN berinisial ‘T’.
Ia membenarkan telah melakukan pencoretan nama dan pencabutan SK, sebab TKK tak sesuai rekomendasi Perkim.
“Saya memang benar mencoret 6 TKK karena tidak sesuai rekomendasi Perkim. Kalau itu ternyata data manipulasi T saya awalnya tidak tahu, dan baru terbuka sekarang,” terangnya, Rabu (7/10/2020).
Apung mengaku, sudah menanyakan langsung kepada T dan mengakui sudah mengganti 6 TKK rekomendasi Perkim lantaran saat verifikasi tidak mengangkat telepon.
Atas inisiatif T, keenam orang baru ia masukan ke dalam daftar calon TKK, meski tak mengantongi rekomendasi. T mengakui itu maladministrasi dan sebuah kehilafan.
“Yang bersangkutan (T) sudah mengakui salah dan hilap. Ia mendapat sanksi, bukan hanya lisan tapi juga administrasi. Kalau ada informasi jual beli atau setoran uang dari TKK ke T, kami tidak tahu,” terangnya.
-
Oknum ASN mesti bertanggungjawab
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, persoalan TKK urusan teknis dinas masing-masing.
Soal manipulasi data, atau ada yang menyetorkan uang karena janji bisa masuk jadi TKK, ia tidak mengetahui.
Ketika muncul masalah maka harus selesai dan oknum yang ‘bermain’ mesti bertanggungjawab.
“TKK itu urusan teknis, bapak tidak tahu. Tapi kalau ada yang ‘bermain’ oknumnya kejar, harus tanggungjawab. Bapak tidak mau ada ASN yang menjanjikan bisa memasukan TKK, kan sudah ada contoh (ASN tertangkap). Itu harus jadi pelajaran,” tegasnya.
(gat)