News

Farhan: Omnibus Law Momentum Digitalisasi Penyiaran, Murahkan Akses Internet

Radar Bandung - 11/10/2020, 21:06 WIB
Oche Rahmat Ali Yusuf
Oche Rahmat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Farhan: Omnibus Law Momentum Digitalisasi Penyiaran, Murahkan Akses Internet

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – DPR RI mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada rapat Paripurna, Senin (5/10). Terdapat 11 klaster atau sektor dalam Omnibus Law. Salah satunya bidang dukungan riset dan inovasi yang menjangkau digitalisasi penyiaran.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, Omnibus Law akan menjadi instrumen baru digitalisasi penyiaran agar meningkatkan kreatifitas, akses media dan akses internet super cepat.

“Dalam klaster penyiaran ada sebuah terobosan besar, ASO (Analog Switch Off). Semua lembaga penyiaran televisi terestrial yang menggunakan frekuensi harus migrasi ke teknologi penyiaran digital,” ujar Farhan, Rabu (7/10).

Dengan demikian, Farhan optimis seluruh lembaga penyiaran televisi teresterial akan menggunakan frekuensi dengan lebih efisien, sehingga akan tersedia digital deviden pada frekuensi 700 MHz.

“Keuntungan bagi kita adalah digital deviden pada frekuensi itu menambah kapasitas dan kecepatan koneksi internet dengan signifikan semua sektor. Bayangkan akses internet dengan dua kali lebih cepat 30 persen lebih murah. Jadi dari klaster penyiaran Omnibuslaw, dalam dua tahun kedepan kita semua akan mendapat benefit yang besar,” katanya.

Farhan menerangkan, saat ini lembaga penyiaran berada dalam manuver kurang efisien dengan menggunakan pita lebar yang tidak efisien. Pada saat bersamaan teknologi dan tren pasar pesawat penerima (pesawat TV sampai HP) sudah menggunakan teknologi digital dan hampir tidak ada pabrik elektronik yang masih memproduksi pesawat televisi analog.

“Jadi hijrah ke digital ini keniscayaan,” terangnya.

Farhan memastikan digitalisasi ini akan mendapat suport setiap unsur daerah terutama perkotaan dan menjadi kebutuhan masyarakat.

“Memang benar bahwa ada masyarakat yang belum mampu memiliki pesawat televisi digital. Tetapi dengan subsidi set top box untuk jutaan pemilik pesawat televisi analog, maka pemerataan tayangan akan lebih memungkinkan terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemerintah Jawab Sederet Hoax UU Cipta Kerja

Omnibus Law UU Ciptaker ia nilai bertujuan memudahkan usaha, termasuk digitalisasi penyiaran. Selain itu investasi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, Farhan memastikan tidak semua bidang terbuka bebas.

Pada sektor media, kepemilikan asing maksimal hanya 20 persen, untuk sektor pendidikan semua kembali ke norma awal.

Baca Juga: Netty PKS Minta Jokowi Tunjukkan Naskah Asli UU Cipta Kerja

“Masalah ketenagakerjaan, memang melemahkan daya tawar pekerja, tetapi bukan berarti membuat pekerja jadi tidak sejahtera. Bahkan peluang maju bersama jadi besar. Namun bagaimana pun saya mendorong kelompok pekerja dan professional mengambil sikap kritis karena kita tidak mau RUU Ciptaker ini dianggap monopoli para pemilik modal. Ruang-ruang ekspresi, kebebasan berpendapat dan demokrasi bahkan lebih dibuka,” pungkasnya.

(arh)


Terkait Nasional
Rayakan Hari Kartini Bareng-Bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid dengan Outfit Kebaya
Nasional
Rayakan Hari Kartini Bareng-Bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid dengan Outfit Kebaya

RADARBANDUNG.id- Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April ini adalah hari yang sangat istimewa bagi kaum wanita Indonesia karena menjadi hari yang menginspirasi dan memberikan semangat untuk terus mengedepankan emansipasi wanita. Dan perayaan ini menjadi salah satu momen yang tepat untuk para wanita untuk menunjukkan passion dan gaya fashion statement masing-masing, sehingga Yamaha mengundang […]

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

Pasang Kamera di Behel Gigi hingga Jawabannya Diremote, Modus Kecurangan di UTBK-SNBT 2025 Makin Canggih
Nasional
Pasang Kamera di Behel Gigi hingga Jawabannya Diremote, Modus Kecurangan di UTBK-SNBT 2025 Makin Canggih

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Aksi menghalalkan segala cara masih muncul dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Dari hasil evaluasi pelaksanaan UTBK-SNBT selama dua hari sejak Rabu (23/4/2025), tercatat ada 14 temuan kecurangan yang dilakukan peserta. Bahkan, sejak hari pertama, Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menerima […]

HIMPAUDI Perjuangkan Kesetaraan PAUD Non-Formal
Nasional
HIMPAUDI Perjuangkan Kesetaraan PAUD Non-Formal

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kesetaraan PAUD Non-Formal dengan PAUD Formal menjadi isu utama yang terus diperjuangkan oleh HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia). Bagi organisasi profesi yang kini genap berusia 20 tahun, kesetaraan ini tak hanya menyangkut kompetensi dan kesejahteraan PTK PAUD, tetapi lebih jauh dari itu, adalah hak anak usia […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.