News

Cegah Penurunan PAD Kabupaten Bandung, Optimalkan Potensi Daerah

Radar Bandung - 27/10/2020, 01:00 WIB
Ardyan Ali Yusuf
Ardyan, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Cegah Penurunan PAD Kabupaten Bandung, Optimalkan Potensi Daerah
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Sumirat

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Pemkab Bandung diminta memaksimalkan potensi daerah, agar tidak terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Sumirat mengungkapkan pihaknya menolak adanya asumsi penurunan PAD pada angka 8 sampai 10 persen.

Menurutnya dengan jumlah penduduk 3,7 juta jiwa dan luas wilayah lebih dari 17 ribu meter persegi, ada banyak potensi pendapatan yang bisa dioptimalkan.

“Dari sisi pajak, ada pajak reklame, bilboard dan spanduk, itu 50 persen bodong,” ujar Yayat, Kamis (8/10).

Selain itu, ada pajak yang berasal dari tera ulang. Apalagi, tera ulang ini kewenangannya sudah ada pada Kabupaten Bandung, tetapi dari tera ulang ini kurang dari Rp250 juta.

Menurutnya, jika bisa berhasil memaksimalkan potensi pajak dari tera ulang, maka bisa memeroleh tak kurang dari Rp2 miliar.

“Coba hitung berapa pelanggan PDAM, itu angka 30 ribu orang. Pasti meternya pada tera. Kemudian SPBU. Terus timbangan-timbangan pasar tradisional, dengan jumlah asumsi pedagang 20 ribu orang, itu rata-rata satu timbangan,” bebernya.

“Saya pernah jadi pedagang, pernah bayar satu tahun itu Rp50 ribu untuk timbangan duduk, belum timbangan yang digital. Kemudian juga ada potensi dari tera ulang meteran modern dan semi modern. Selain itu, karcis itu kan harus di tera semua. Maka, saya usulkan perda tersendiri tentang tera ulang,” paparnya.

Selain itu juga ada potensi pendapatan dari retribusi parkir.

Yayat mengungkapkan setiap bulan ada penambahan jumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Dirinya mengusulkan pembayaran parkir kendaraan satu pintu. Misalnya, pertahun Rp25 ribu, dengan pembayaran pada saat pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor.

“Nanti kasih hologram atau tanda khusus, kemana pun ia parkir motor, tidak akan bayar. Tinggal bagaimana Kabupaten Bandung koordinasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat. Kalau memberikan retribusi, maka akan ada pelayanan. Sehingga, ketika ada kehilangan itu bisa pertanggungjawabkan, itu kan dari sisi negara melindungi konsumen,” papar Yayat.

Selanjutnya ada potensi pendapatan dari aset-aset diluar Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung.

Menurut Permendagri, tanah-tanah yang tidak produktif pada luar wilayah itu bisa dimaksimalkan menjadi satu potensi pendapatan, misalnya, disewakan.

“Lahan-lahan Kabupaten Bandung banyak yang tidur atau kosong. Itu bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga misalnya disewakan. Itu kan menghasilkan pendapatan, tapi tidak menghilangkan kepemilikan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Kata Yayat, hal-hal diatas adalah bentuk dorongan untuk dari sisi pendapatan.

Kemudian, dari sisi belanja maka pendapatan akan dioptimalkan. DPRD Kabupaten Bandung akan mengefisiensikan belanja. Agar sesuai target dan ada output atau outcome yang dihasilkan.

“Pertama adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan serta sosial, termasuk bantuan-bantuan bagi yang terdampak Covid 19 seperti sembako dan yang lain. Selain itu, ada pemberdayaan dibidang masalah kaum milenial. Industri kreatif ini sangat luar biasa. Digital dan 4.0 itu harus diberdayakan. Jadi, pemulihan ekonomi,” paparnya.

Yayat mengungkapkan PAD Kabupaten Bandung sebelumnya Rp 1 triliun lebih Rp 5,6 milyar. Namun saat ini diturunkan menjadi Rp860 miliar. Jadi, ada penurunan lebih Rp150 milyar. Pihaknya mengaku menolak hal tersebut.

“APBD di angka Rp6 triliun, sekarang pendapatan pasti menurun. Tapi, kami tetap bertahan bahwa pendapat asli daerah Kabupaten Bandung minimal tetap,” pungkas Yayat.

(fik)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.