RADARBANDUNG.id, BOGOR – Pemerhati Hak Asasi Manusia dari Padma Indonesia, Gabriel Goa mendukung upaya DPRD dan Polda Jabar menyelesaikan dugaan malpraktek oleh oknum dokter dan Nakes (tenaga kesehatan) di salah satu RS di Bogor.
Polda Jabar telah menerima pengaduan adanya dugaan malpraktek pada rumah sakit itu, yang mengakibatkan pasien BPJS Kesehatan, JS (48) meninggal dunia.
Saat ini Polda Jabar telah memintai keterangan pihak keluarga JS, dan berharap aparat kepolisian mengusut dugaan kasus yang terjadi tahun 2019 ini segera tuntas
Selain itu, oknum dokter serta nakes dapat ditindak sesuai Undang -Undang yang berlaku.
”Saudara saya diduga menerima obat suntikan cairan dengan dosis berlebih yang disuntikan Nakes yang berujung meninggal dunia,” ungkap keluarga korban malpraktek, Santoso kepada Radar Bandung, Minggu (11/10/2020).
“Yang menangganinya diduga Nakes baru lulus dan tidak mengerti prosedur pemberian suntikan obat cairan. Saya hanya menuntut keadilan agar kasus ini ditindaklanjuti secara profesional sampai tuntas,” tegasnya.
Pria yang akrab dipanggil Santo ini mengaku saat ini ia meminta Bantuan LBH Bandung untuk mendampingi, mengawal kasus yang berbuntut hilangnya nyawa saudaranya.
Santo menuturkan, LBH Bandung sudah melayangkan Surat Meminta Rekam Medis terperinci dari pihak RS Bogor tersebut.
”Namun hingga saat ini apa yang diminta belum juga didapati dan belum diberikan rumah sakit. Obat suntikan yang diduga kategori obat keras punya efek samping menyerang jantung, kata ahli kesehatan,” ungkapnya.
”Untuk itu Penasihat Hukum Keluarga Korban meminta Penegak Hukum untuk segera menyita rekam medis agar tidak terjadi dugaan memanipulasi data pasien BPJS dan meminta saksi ahli yang independen dari Universitas Padjajaran, Unair, Maranatha, Undip dan Unjani untuk diminta tanggapan dan keteranganya,” sambungnya.
Perjuangannya menuntut keadilan bahkan sudah ia bawa ke DPRD Jabar yang berbuah keluarnya Surat Resmi Ketua DPRD Jabar, Brigjen TNI Purn Taufik Hidayat yang berisikan meminta Pemkot Bogor dapat membantu pihak keluarga JS mendapat Rekam Medis terperinci dari pihak Rumah Sakit.
”Semoga Permasalahan ini mendapat perhatian Presiden Jokowi, agar pelayanan kesehatan rumah sakit terhadap pasien BPJS mendapatkan pelayanan yang benar dan baik,” pungkasnya.
Terkait dugaan malpraktek pada RS PMI Bogor ini, Radar Bandung telah menghubungi Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago guna meminta keterangan lebih lanjut terkait proses pemeriksaan.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum menerima tanggapan.