News

Sempat Viral, Seng Penutup Pondok Pesantren di Margahayu Akhirnya Dibongkar

Radar Bandung - 12/10/2020, 17:52 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Sempat Viral, Seng Penutup Pondok Pesantren di Margahayu Akhirnya Dibongkar
Proses pembongkaran seng yang menutupi Pondok Pesantren Nurul A'in. (Fikriya Zilfah/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.id, KABUPATEN BANDUNG – Polsek Margahayu, camat dan kepala desa melakukan mediasi dengan ahli waris dan pengelola Pesantren Nurul A’in.

Hal itu menyusul kegiatan penutupan pesantren di Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Kec. Margahayu, Kabupaten Bandung menggunakan seng beberapa waktu lalu.

Penutupan pesantren sempat viral di media sosial, bahkan beberapa anggota Banser turun tangan untuk menjaga pesantren itu.

Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin mengungkapkan hasil mediasi adalah sebuah surat pernyataan, yang menyatakan soal pembongkaran seng yang menutupi pesantren, dan kewenangan pembongkaran ada pada pihak pemerintah desa.

“Memberikan keleluasaan pada proses mengajar pesantren tersebut. Sebelum atau selama penyelesaian, bisa manfaatkan kembali. Pihak pengelola juga tidak akan menghalang-halangi, jika pesantren itu pindahkan ke tempat lain, dengan proses yang berlaku,” ujar Agus usai mediasi, Senin (12/10).

  • Motif pemasangan seng

Agus mengungkapkan motif pemasangan seng bukan untuk membentengi pesantren. Namun hanya untuk membatasi tanah wakaf seluas 24 tumbak.

Pesantren ini, jelasnya, diwakafkan Ibu Hj Nur Aini (alm). Almarhum merasa prihatin karena kegiatan keagamaan berlangsung pada kebun bambu dan pinggir kolam, padahal banyak jamaah yang tertarik melakukan kegiatan keagamaan seperti Maulid Nabi.

Sehingga, meminta mencari tanah untuk pembangunan pesantren. Berdirilah pesantren dan ada kepengurusannya. Setelah almarhum meninggal, pesantren vakum.

“Tapi, karena ustad punya tanggung jawab dan punya amanat, sehingga pesantren tetap berjalan,” tutur Agus.

Pengasuh Pondok Pesantren Nurul A’in, Akhmad Syahid mengungkapkan sampai hari ini semuanya dalam keadaan baik.

Kata Akhmad, hanya ada miskomunikasi. Mungkin, pihak keluarga hanya ingin melakukan pengembangan pondok pesantren.

“Saya dari awal mendukung niat baik keluarga besar, untuk memperlebar dengan dikeluarkannya/dijualnya pondok pesantren ini,” ujar Akhmad.

  • 250 santri pondok pesantren

Ada 250 santri dalam Pondok Pesantren Nurul A’in ini, dengan santri yang menginap sebanyak 25 orang.

Dengan adanya kesepakatan itu, Akhmad mengungkapkan kegiatan belajar mengajar akan berjalan normal dan tidak ada yang menghalangi.

“Saya sebagai pengasuh Pesantren Nurul A’in memberikan ucapan terima kasih karena telah membantu mengislahkan dan mengkondusifkan kegiatan belajar dan mengajar pesantren ini. Mudah-mudahan,  kedepan lebih baik,” ujar Akhmad.

Akhmad berharap Pesantren Nurul A’in bisa menjadi tempat pendidikan yang selalu mendapat kelancaran dan ilmu yang bermanfaat.

(fik)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.