RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Polres Cimahi meringkus pria pemukul seorang wanita dengan menggunakan balok kayu di Kompleks Permata Cimahi, Kecamatan Ngamprah, Kab. Bandung Barat.
Sebelumnya, aksi pelaku terekam CCTV dan videonya sempat viral pada Senin (5/10) lalu.
Pria pemukul seorang wanita dengan menggunakan balok kayu itu yakni, Novaldi (24).
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, penangkapan berawal dari beredarnya video singkat berdurasi 6 detik pada media sosial yang mempertontonkan penganiayaan yang menimpa korban seorang wanita tak lama setelah ia keluar rumah.
“Pada saat bersamaan korban membuat laporan telah menjadi korban penganiayaan oleh seorang lelaki menggunakan balok,” ungkap Yoris saat gelar perkara, Rabu (14/10/2020).
Yoris mengatakan, korban Ester Angelika terkena hantaman balok kayu pada bagian kepala saat hendak masuk ke dalam mobil yang terparkir pada luar rumah.
Mendapat hantaman, korban langsung tersungkur.
“Pemukulan terhadap korban menggunakan kayu balok besar pada bagian kepala belakang dan korban langsung tersungkur,” katanya.
Yoris menyebut, pelaku sehari-harinya bekerja sebagai pemulung, sesekali membantu pekerjaan pada rumah korban. Bahkan korban justru kerap kali memberikan makan kepada pelaku.
“Motifnya sakit hati, tapi sakit hatinya pada korban itu bagaimana kita masih dalami. Kita juga konsultasi dengan bagian kejiwaan untuk memeriksa kejiwaan tersangka,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terkena Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
Baca Juga: Seorang Wanita Dipukul Balok Kayu di KBB, Videonya Viral
“Ancaman hukumannya 2 tahun penjara. Korban kondisinya sudah membaik, tapi tetap perlu menjalani pemeriksaan lanjutan karena yang terkena pukulan pada bagian kepala bagian belakang,” pungkasnya.