News

Pengemplang Pajak Penjualan Apartemen di Jatinangor Rugikan Negara Rp22 M

Radar Bandung - 16/10/2020, 16:01 WIB
Darmanto Ali Yusuf
Darmanto, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Pengemplang Pajak Penjualan Apartemen di Jatinangor Rugikan Negara Rp22 M
ilustrasi

Pengemplang Pajak Penjualan Apartemen Jatinangor Rugikan Negara. Akibat perbuatan itu, kerugian pendapatan negara pada sektor perpajakan sekurang-kurangnya Rp 22.333.348.117.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Penyidik Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Jawa Barat I melaksanakan penyerahan tahap dua tersangka.

Beserta barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana pada bidang perpajakan dengan tersangka berinisial DT, Kamis (15/10).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, penyerahan berkas perkara atas tersangka itu telah lengkap (P-21).

JPU menduga tersangka DT, selama kurun waktu masa pajak Januari 2012-Desember 2014 telah melakukan tindak pidana bidang perpajakan.

Yaitu dengan sengaja tak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tak lengkap dengan menggunakan Wajib Pajak PT KJ.

  • Kerugian Negara mencapai Rp 22 miliar 

Perbuatan itu menimbulkan kerugian pendapatan negara pada sektor perpajakan sekurang-kurangnya Rp 22.333.348.117.

Terkait perkara pidana ini, terdapat penyitaan sejumlah barang bukti dan penyerahannya kepada JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

  • Modus pengemplang pajak penjualan apartemen 

Kepala DJP Jabar I Neilmaldrin Noor menduga, modus Operandi tersangka DT melalui PT KJ dengan sengaja tak melaporkan penjualan unit Apartemen Easton Park Residence Jatinangor, Jabar secara benar. Dan atau telah memperhitungkan Faktur Pajak masukan sebagai pengurang PPN yang terutang yang tidak seharusnya dikreditkan, melalui SPT atas nama PT KJ.

“Tujuan tersangka tak menyampaikan SPT dan menyampaikan SPT yang isinya tidak benar untuk mengecilkan jumlah pembayaran pajak,” ujar Neil.

Perbuatan tersangka, termasuk pidana bidang perpajakan sesuai Pasal 39 ayat (1) huruf c dan huruf d UU No.28/2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan.

Baca Juga: Mulai 1 September, Ditjen Pajak Sediakan Aplikasi Antrean Online

Terakhir dengan UU No.16/2009 jo. 64 KUHP untuk tahun pajak 2012 s.d Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 4 kali jumlah pajak terhutang yang tidak atau kurang.


Terkait Ekonomi Bisnis
ALDO Optimistis Jaga Kinerja Lewat Buyback Saham dan Strategi Operasional Baru
Ekonomi Bisnis
ALDO Optimistis Jaga Kinerja Lewat Buyback Saham dan Strategi Operasional Baru

RADARBANDUNG.id –  PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO), emiten industri kertas dan bahan kimia terintegrasi, mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp10 miliar. Rencana buyback ini disampaikan bersamaan dengan penyampaian kinerja keuangan tahun buku 2024 dalam Paparan Publik (Public Expose) yang digelar secara hybrid di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (12/6). Direktur […]

Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 Persen
Ekonomi Bisnis
Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 Persen

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) akan menerbitkan obligasi melalui skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II, dengan target total dana sebesar Rp3 triliun. Inisiatif ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Bank Mandiri Taspen dalam memperkuat portofolio kredit pensiun dan mendorong pemberdayaan ekonomi para pensiunan di Indonesia. Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen Maswar Purnama mengatakan, langkah […]

9.700 Pelajar Indonesia Raih Keterampilan Wirausaha Berkat Zurich Entrepreneurship Program
Ekonomi Bisnis
9.700 Pelajar Indonesia Raih Keterampilan Wirausaha Berkat Zurich Entrepreneurship Program

RADARBANDUNG.id – Zurich Indonesia bersama Z Zurich Foundation dan Prestasi Junior Indonesia resmi menuntaskan pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan capaian signifikan. Program pengembangan kewirausahaan, literasi keuangan, dan kesiapan kerja ini telah memberikan manfaat bagi lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK yang tersebar di 14 kota/kabupaten di seluruh Indonesia, mendorong […]

Kurun 7 Tahun, IHG Rayakan 100 Pembukaan Hotel Voco
Ekonomi Bisnis
Kurun 7 Tahun, IHG Rayakan 100 Pembukaan Hotel Voco

Pertumbuhan tercepat, IHG catatkan rekor 100 pembukaan hotel voco dalam kurin waktu kurang 7 tahun.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.