News

201 Orang Jadi Korban Penipuan Pembangunan Perumahan di Bandung Barat

Radar Bandung - 22/10/2020, 20:09 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
201 Orang Jadi Korban Penipuan Pembangunan Perumahan di Bandung Barat
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, dan dua orang tersangka beserta barang bukti dalam gelar perkara kasus penipuan pembangunan perumahan di Padalarang KBB. (Hendra Hidayat/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Sebanyak 201 orang menjadi korban tindak penipuan pembangunan perumahan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 8 miliar lebih.

Penjualan rumah yang dimaksud yakni perumahan Parahyangan Hill Residence dan Bukit Parahyangan Residence, Cimareme, Padalarang, KBB.

Kasus terbongkar setelah tiga konsumen yang menjadi korban melaporkan dua pengembang perumahan itu, Osi Rizal (58) dan Irvan Arief Rachman (42) yang masing-masing merupakan komisaris PT Sukses Bangun Parahyangan (SBP) dan bendahara umum.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, mengungkapkan, pada tahun 2016 PT SBP mengumumkan pembangunan dua komplek perumahan tersebut.

Pada saat itu, jelasnya, telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dan bekerjasama dalam kepemilikan lahan. Jadi lahan pembangunan punya orang lain, bukan punya mereka.

“Saat itu sudah oke semuanya, izin sudah jadi, dan mereka sudah menarik uang dari masyarakat, dan akhirnya ada 201 orang kurang lebih yang telah melakukan pembayaran dengan cicilan,” jelasnya, Kamis (22/10/2020).

Berjalannya waktu, terangnya, ketika semua perizinan sudah ada dan pembangunan sudah dimulai, ternyata terjadi kesalahpahaman antara para pemegang saham dengan juga pemilik tanah.

“Yang awalnya pemilik tanah minta untuk dibayarkan ketika rumahnya sudah jadi, akan tetapi dia (pemilik tanah) kemudian minta dibayar di depan, akhirnya pembangunan mandek,” ujarnya.

Di bagian lain, ungkap Yoris, ternyata perusahaan punya pembangunan apartemen Ostello di Sumedang.

“Akhirnya uang milik para nasabah yang seharusnya dijadikan rumah, ternyata uang-uang tersebut dialihkan untuk membangun apartemen itu,” katanya.

Namun karena gagal, akhirnya apartemen juga tidak berhasil dibangun. Hingga saat ini, baik apartemen maupun dua perumahan yang dijanjikan tidak dibangun.

“Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, dan penyelidikan masih berlanjut, kita akan menelusuri siapa saja tersangka yang lain, dan uangnya kemana saja,” ujarnya.

Yoris menyampaikan, kepada masyarakat yang memang merasa dirugikan untuk melaporkan kepada pihaknya.

Kedua tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan (378 dan atau 372 KUHpidana) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(kro/ysf)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Diduga Menipu Gunakan Cek Kosong, Sat Reskrim Polres Cimahi Bekuk Dirut BUMD di Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Diduga Menipu Gunakan Cek Kosong, Sat Reskrim Polres Cimahi Bekuk Dirut BUMD di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Sat Reskrim Polres Cimahi meringkus Direktur Utama (Dirut) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bandung Barat lantaran terlibat dalam kasus penipuan menggunakan cek kosong. Pelaku berinisial DRF ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi lantaran terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres […]

YO Run 2025 Kembali Hadir di Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
YO Run 2025 Kembali Hadir di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Gelaran YO Run 2025 siap kembali digelar pada 9 November 2025 mendatang di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. Managing Director, Iwan Setiadi menjelaskan, YO Run 2025 hadir sebagai kelanjutan dari kesuksesan besar tahun sebelumnya, kembali mengajak masyarakat untuk hidup aktif dan sehat bersama. “Event ini menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk tidak hanya […]

Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas
Kabupaten Bandung Barat
Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas

RADARBANDUNG.id- Puluhan siswa terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat pada operasi jam malam pada Kamis (12/6/2025) malam. Hal tersebut berdasarkan SE Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam untuk Peserta Didik guna Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Bandung Barat. Kepala Satpol PP Bandung […]

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah
Kabupaten Bandung Barat
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah

RADARBANDUNG.id- PLN Indonesia Power PLTA Saguling memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tahun 2025 dengan membersihkan sampah di tepi Waduk Saguling dan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan yang berlangsung di salah satu mitra binaan PLTA Saguling yaitu Bening Saguling Foundation (BSF) tersebut diikuti oleh PLN IP, mitra binaan, dan 27 bank sampah unit […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.