RADARBANDUNG.id – PEMPROV DKI Jakarta membuka lowongan kerja. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah membutuhkan 1.545 tenaga baru yang akan bertugas sebagai pelacak kontak (contact tracing).
Selain itu, 10 data manager guna penanggulangan pandemi Covid-19. Kesempatan kerja ini Anies umumkan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).
“DKI menambah tenaga profesional untuk melakukan tracing. Itu bukan relawan. Itu tenaga profesional untuk melakukan tracing,” kata Anies Baswedan.
Anies membutuhkan tenaga profesional pelacak kontak erat dan data manajer untuk memperluas jangkauan pelacakan kontak warga Ibu Kota yang terpapar coronavirus.
Bagi yang berminat bisa mendaftar secara sukarela dan inisiatif sendiri, tetapi pekerjaan ini bukan jadi sukarelawan.
Mereka tenaga profesional yang akan membantu melakukan pelacakan supaya jangkauan pelacakannya lebih luas lagi.
Menurut Anies, petugas pelacak kontak Covid-19 ini nantinya akan bekerja selama Desember 2020, dan bisa diperpanjang bila diperlukan.
“Tentu mengikuti kondisi pandeminya. Jadi memang tahun anggaran ini sampai Desember, kita lihat perkembangan ke depan,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftar dengan cara mengisi formulir pendaftaran, mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB.
Untuk persyaratan bagi pelacak kontak tingkat Puskesmas, yaitu minimal lulusan D III bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi pada ponsel.
Sedangkan untuk petugas data tingkat kab/kota, yakni minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinkes DKI pada 6 November 2020.
Baca Juga: Wiih, Jakarta Dinobatkan Kota Terbaik Dunia di Bidang Transportasi, Kalahkan San Francisco-Sao Paulo
Adapun pendaftaran relawan pelacak kontak dapat diakses melalui tautan .
Sedangkan untuk relawan Petugas Data melalui .
“Relawan pelacak kontak dan petugas data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir Desember dan relawan wajib hadir di Puskesmas selama delapan jam kerja per hari,” terang Anies.
(antara/jpnn)