RADARBANDUNG.id, CIKALONGWETAN – Pembayaran gaji dan insentif 309 pegawai RSUD Cikalong Wetan akan segera dibayarkan menggunakan dana saving jasa pelayanan RSUD itu.
Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat, Hernawan Widjayanto mengungkapkan hal demikian saat disinggung soal keterlambatan pembayaran gaji karyawan RSUD Cikalong Wetan bulan September dan Oktober 2020.
Hernawan mengungkapkan, pihaknya berupaya menyelesaikan segera penunggakan pembayaran gaji serta insentif tenaga ahli dan jasa pelayanan selama dua bulan itu.
“Sudah bisa tangani untuk September karena memang sudah sangat telat pembayarannya. Untuk Oktober sedang kita usahakan, tapi akan bayarkan secepatnya. Kalau September dibayarkan besok katanya,” imbuhnya, Rabu (4/11/2020).
Sementara untuk pembayaran gaji dan insentif November dan Desember, akan dialokasikan dalam anggaran perubahan, sehingga, harapnya tidak ada lagi keterlambatan.
“Untuk November dan Desember sedang upayakan dari anggaran perubahan. Karena kalau dari dana rumah sakit memang tidak mencukupi,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengaku kecewa dengan kepemimpinan Dirut RSUD Cikalong Wetan yang ia anggap tak mampu menyelesaikan hak para pegawai.
“Seharusnya pemimpin itu (Dirut RSUD Cikalong Wetan) mampu mangajak karyawannya musyawarah mufakat,” tegasnya.
Baca Juga: 309 TKK RSUD Cikalong Wetan 2 Bulan Gak Gajian, Dirut dan DPRD Beberkan Ini
Ia menyebut, sejauh ini pihaknya terus memantau kinerja Dirut RSUD Cikalong Wetan dalam mengemban amanat menjalankan tugas dalam status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Sudah beberapa kali masalah ini terjadi dan ini sama saja menampar muka bupati,” katanya.
Umbara menegaskan, kemungkinan besar dalam waktu dekat akan mengganti Dirut RSUD Cikalong Wetan. “Ini kan sudah beberapa kali pasti diganti,” tegasnya.
(kro)