BALEENDAH – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sari Sundari menerima beberapa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Mulai dari program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), adanya penahanan ijazah anak, hingga mengenai program bank sampah.
Pertama adalah terkait dengan program Rutilahu. Anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan bahwa masyarakat mengeluhkan mengenai belum adanya sosialisasi tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sebagai pengelola Rutilahu, yang ternyata harus berlegalitas.
Jadi, lanjut Sari, selama ini yang diketahui masyarakat adalah bahwa LPM hanya perlu SK saja. Tapi ternyata harus perlu akta notaris dan juga NPWP. Masyarakat ingin, persyaratan itu terus disosialisasikan.
“Nanti akan kami masukan ke komisi 1 yang mungkin bidang pemerintahan. Memang betul harus ada sosialisasi terhadap kelembagaan-kelembagaan yang ada di desa, termasuk bumdes,” ujar Sari saat reses di Graha Berkah Sadaya Jalan Ki Astramanggala Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Senin (9/12).
“Ketika mau menyerahkan bantuan, ternyata Bumdes harus mempunyai legalitas. Selama ini, teman-teman di Bumdes merasa bahwa cukup SK saja, ternyata mau menyerap bantuan, nggak cukup dengan SK saja,” sambungnya.
Aspirasi yang kedua adalah masih banyak kasus dilapangan tentang penahanan ijazah tingkat SMA. Kata Sari, ditemukan di sekolah negeri dan tentunya hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Alasan dari penahanan ijazah tersebut adalah karena belum memenuhi apa yang menjadi kewajibannya.
“Ternyata tadi banyak kasus penahanan ijazah, saya sampaikan coba bikin SKTM. Ternyata tidak semudah itu ya, sudah membuat SKTM, tapi juga nggak langsung. Jadi SKTM sudah dibuat, tetap saja masih ada embel-embel,” tutur Sari.
Sari mendorong kerjasama dengan Badan Amil Zakat (BAZ) baik itu ditingkat provinsi maupun kabupaten. Jadi BAZ akan memberikan rekomendasi, agar dari zakat itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pendidikan.
Aspirasi yang ketiga adalah mengenai pengelolaan sampah. Kata Sari, masyarakat ingin mendapatkan pelatihan mengenai sampah. Namun Sari lebih mendorong terwujudnya koperasi sampah. Menurutnya, kalau koperasi sampah itu, semuanya bisa memiliki peran serta, sedangkan untuk bank sampah harus ada modalnya.
“Tapi koperasi sampah dari anggota, oleh anggota dan semuanya untuk anggota. Makanya saya contohkan, ada sebuah koperasi yang ada di Rancaekek. Mereka bergerak di koperasi sampah dan ternyata dari sampah itu bisa menghasilkan sesuatu,” papar Sari.
Dalam kegiatan reses itu, Sari juga tak lupa untuk selalu mengingatkan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sari memastikan setiap kegiatan resesnya selalu mengendepankan protokol kesehatan.
“Saya sering menyampaikan, Ingat Pesan Ibu yaitu 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sekarang juga ada pembagian masker itu,” tutup Sari.
Seorang warga Kecamatan Pameumpeuk, Iwan setiawan mengapresiasi kegiatan reses ini. Dirinya menyampaikan aspirasi tentang program Rutilahu itu. Utamanya terkait dengan mekanisme pelaksanaan langkah pengaksesan Rutilahu.
Menurutnya, selama ini desa belum tahu, jika LPM itu tidak cukup hanya dengan SK kepala desa, melainkan harus menempuh sampai akta notaris atau berbadan hukum.
“Saya juga minta ke komisi dan pemprov untuk ada sosialisasi ke tingkat pemdes. Agar ini bisa menjadi pemicu semangat, supaya memang pemdes ini harus segera menempuh kelengkapan secara hukum,” pungkasnya.