RADARBANDUNG.com, BANDUNG – Penanganan polemik pascakerumunan pendukung Rizieq Syihab di Kabupaten Bogor tidak bisa disamakan dengan yang terjadi di DKI Jakarta. Ada dua perbedaan mendasar mengenai tata kelola pemerintahan di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Diketahui, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat terkait penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi akhir pekan lalu. Dasarnya, kedua acara tersebut memicu kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan, untuk acara kerumunan pendukung Rizieq Shihab di wilayah Bogor, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak mendapatkan penyelidikan serupa dari kepolisian.
Pakar hukum dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Profesor Asep Warlan Yusuf menjelaskan dalam tataran pemerintahan, terdapat hirarki kewenangan sebagai landasan bagi pemerintah dalam menjalankan perannya.
Pemerintah Provinsi di luar DKI Jakarta tidak bisa memberikan instruksi kepada bupati walikota karena bersifat koordinatif. Artinya, Ridwan Kamil tidak memiliki kewenangan penuh untuk di setiap kabupaten kota.
“Setiap pemerintahan berbeda kewenangannya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota berbeda-beda kewenangannya. Jadi, jangan ujug-ujug bilang gubernur bersalah, bupati atau wali kota bersalah, apa dasarnya? Jangan asal menyalahkan,” ujar Asep melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (17/11/2020).
Asep menjelaskan, dalam menyikapi setiap dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan seseorang, perlu didahului sebuah kajian menyeluruh hingga diperoleh kesimpulan sebagai pembuktian bahwa yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak.
Hal itu pun, berlaku dalam institusi pemerintahan dalam menyikapi persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. Pemerintah, dapat membentuk sebuah tim untuk melakukan kajian untuk mendapatkan pembuktian.
“Jadi, sekali lagi diperlukan kajian untuk membuktikan bahwa pemerintah bersalah atau tidak dalam persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq itu,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan mengenai diskresi dengan kebijakan larangan membuka bioskop yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, karena beberapa pertimbangan, sejumlah daerah memutuskan membuka bioskop setelah melakukan perhitungan teknis skala lokal.