News

APK Yena-Atep Dirusak dan Ditulisi PKI

Radar Bandung - 19/11/2020, 17:35 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
APK Yena-Atep Dirusak dan Ditulisi PKI
APK Yena Iskandar Ma'soem-Atep, dicoret dengan tulisan PKI.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG –  Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Yena Iskandar Ma’soem dan Atep dalam Pilbup Bandung 2020 menjadi sasaran aksi vandalisme.

Spanduk yang terpasang di Desa Cipagalo, Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung itu dirusak dan dicoret dengan tulisan PKI.

Tulisan PKI dicoretkan oleh pelaku vandalisme tepat pada bagian foto Politikus PDIP, Chrysencia Gita Sylviana dalam APK tersebut.

Kejadian itu diketahui sekitar pukul 10.00 WIB, 17 November 2020 oleh Ketua PAC PDIP Bojongsoang dan ketua ranting Cipagalo.

Seketika itu, mereka langsung memberitahukan ke pengurus DPC PDIP Kab. Bandung dan telah meminta kepala badan bantuan hukum dan advokasi PDIP untuk menindaklanjuti hal ini.

Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDIP Kab. Bandung, Rian Irawan menyikapi persolan ini setelah mendapatkan informasi.

Menurutnya pencoretan itu tindakan vandalisme dan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak bisa ditolerir.

“Ini menjadi permasalahan serius bagi kami karena berbicara soal ideologi dan marwah partai maka tidak bisa dibenarkan tindakan tersebut. Demokrasi itu nilai keadaban publik tapi hari ini seakan mati,” ujarnya dalam keterangannya yang diterima redaksi.

“Bagaimana yang bisa dibenarkan dengan mereka turun kejalan dengan merusak alat peraga kampanye kita, tentunya ini sudah menggerus nilai-nilai demokrasi,” sambungnya.

“Kami meminta Bawaslu dan kepolisian mengusut kejadian tersebut, apabila didiamkan akan menjadi preseden buruk terhadap kesehatan demokrasi Indonesia, khususnya Kab. Bandung.”

Baca Juga: Ketika Usman Sayogi, Wakil Nia di Pilbup Bandung “Mesra” dengan Suami Yena Masoem

Sementara itu, menurut Chrysencia Gita Sylviana, ini kejadian yang luar biasa, lantaran langsung menyerang spanduk yang bergambar dirinya dengan pasangan Cabup nomor urut 2.

“Setelah mengetahui hal tersebut saya memerintahkan kepengursan kecamatan untuk langsung mengambil tindakan melaporkan hal tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu dan Polsek Bojongsoang,” terangnya.

Baca Juga: Ini Curhatan Buruh Perempuan di Kab. Bandung ke Yena Masoem

”Kemudian tingkatan DPC juga akan melaporkan hal itu ke Bawaslu. Itu merupakan fitnah dan mengada-ada, partai politik secara normatif diakui secara hukum terus dikaitkan dengan PKI sebagai partai terlarang, ini dimana relevansinya?,” bebernya.

“Kita mengutuk keras akan hal ini, harapannya pihak-pihak terkait seperti kepolisian, Bawaslu bisa menyelidiki hal tersebut agar hal serupa tidak terjadi kembali karena bisa memicu konflik horizontal di masyarakat, harusnya panwascam bisa mendeteksi dini hal tersebut,” pungkasnya.

(fik/ysf)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.