RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2ET LIPI) meluncurkan alat pemantauan serupa gelang yang dapat dipakaikan kepada orang terkonfirmasi, suspek, atau kontak erat Covid-19.
Jika mereka menggunakan gelang tersebut, maka pergerakannya akan terdeteksi.
Kepala Pusat Penelitian dan Elektronika dan Telekomunikasi (P2ET) LIPI, Budi Prawara menjelaskan, alat tersebut berbasis wearable device bernama Si-Monic (Smart Innovated Monitoring for Covid-19).
Si-Monic menggunakan teknologi Chip Bluetooth Low Energy (BLE), yang ditanamkan di alat tersebut.
“Jadi, perangkat ini kita buat supaya nanti bisa digunakan oleh orang dengan status suspect, terkonfirmasi atau kontak erat, supaya mereka bisa melakukan karantina atau isolasi mandiri dengan baik di rumah,” kata Budi di Gedung LIPI, Kota Bandung.
Setiap gelang memiliki nomor ID khusus, berbeda-beda. Awalnya, gelang itu harus aktifkan dengan cara registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi khusus bernama SI-Monic, dapat mengunduh dari gawai pada play store.
Setelah ID teregistrasi, maka gelang Si-Monic yang telah dipakai akan aktif dan terkoneksi pada aplikasi sekaligus terhubung dengan server terpusat.
Gelang Si-Monic memancarkan semacam suar atau sinyal per tujuh detik yang dapat terdeteksi dalam radius maksimum 20 meter oleh aplikasi.
Secara otomatis, melalui aplikasi, data itupun terkirim kepada server pusat. Data yang terkirim berupa waktu dan titik koordinat. Sehingga, keberadaan orang yang memakai gelang akhirnya dapat diketahui.
Untuk aplikasi bisa diunduh oleh siapa saja, baik yang menggunakan gelang ataupun tidak.
Jadi, jika seseorang yang bukan pemakai gelang, tetapi mengunduh aplikasi tersebut, dia dapat memantau apakah di lokasinya berada dal radius 20 meter terdapat orang yang memakai gelang atau tidak.
Jika ada, sinyal atau suar yang dipancarkan gelang akan terdeteksi, sehingga aplikasi akan mengirim notifikasi atau pemberitahuan di gawai.
Karena itu, gelang Si-Monic dikhusukan bagi mereka yang terkonfirmasi, suspek, atau kontak erat Covid-19.
“Ini untuk menjamin orang yang harus melakukan karantina mandiri itu dia bisa melakukan karantina mandiri dengan baik di rumah tidak kabur-kaburan,” katanya.
Budi menerangkan, informasi pergerakan dan status pengguna Si-Monic akan selalu diperbaharui termasuk apabila pemakai Si-Monic berusaha melepas paksa atau menonaktifkan perangkat dengan cara apapun.
Pengawas bersangkutan akan langsung mengetahui hal tersebut.
Si-Monic LIPI telah lolos uji secara laboratorium dan secara fungsional. Kerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat (BP2D) pun merupakan salah satu Langkah strategis LIPI untuk mempercepat upaya difusi produk-produk riset LIPI di Jawa Barat.
Budi, mengatakan bahwa P2ET LIPI sudah menyiapkan 20 unit wearable device Si-Monic yang siap digunakan pasien positif Covid-19 di Jawa Barat.
“Tentunya dengan produk riset yang sudah kami buat ini harapannya bisa ujicoba di Jabar ini bisa ikut memberikan kontribusi bagi penurunan reproduction rate dari Covid-19,” imbuhnya.
Sebagai upaya mendiseminasikan produk riset Covid-19 dan menurunkan reproduction rate Covid-19, P2ET LIPI telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BP2D Senin (16/1).
Baca Juga: Tetap Waspada! LIPI Sebut Gempa dan Tsunami Raksasa akan Berulang
Penandatanganan ini turut diikuti para pejabat di lingkungan PPET LIPI serta BP2D Provinsi Jawa Barat, termasuk tim riset Si-Monic yang dipimpin oleh peneliti PPET LIPI, Galih Nugraha Nurkahfi.
“Harapan kami tentunya hasil riset ini bisa dimanfaatkan supaya orang yang status positif baru bisa isolasi mandiri dengan baik sehingga mereka bisa termonitor, sehingga mampu menurunkan juga tingkat penyebaran,” pungkasnya.
(muh/radarbandung)