RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Kasus pelecehan seksual terhadap anak bawah umur di KBB (Kabupaten Bandung Barat) cukup memprihatikan.
5 orang korban antaranya merupakan anak penyandang disabilitas.
Sepanjang tahun 2020, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB mencatat setidaknya terjadi 21 kasus.
Kepala DP2KBP3A KBB, Eriska Hendrayana mengungkapkan, modus pelaku mayoritas dengan membujuk para korban dan berakhir dengan tindakan pengancaman.
“Pelecehan terhadap anak ini, terutama anak disabilitas sangat memprihatinkan. Ironisnya, pelaku orang-orang yang dikenal atau punya hubungan kekerabatan dengan korban,” katanya via Ponsel.
Baca Juga: VIRAL! DP3A Gandeng Polisi Ungkap Pelaku dalam Video Pelecehan Seksual Siswi SMA
Eriska mengungkapkan, kasus yang menimpa 5 anak disabilitas juga oleh pelaku yang dikenal keluarganya. Bahkan antaranya ada korban yang hamil akibat perbuatan bejat pelaku.
“Yang melahirkan ini pelakunya masih berkeliaran. Keluarga korban telat memberikan laporan pada pihak kepolisian. Yang lainnya (pelaku) ada yang sedang sidang, ada juga yang menunggu sidang,” ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Siswi di Kelas, Ngakunya Cuma Iseng
Eriska mengimbau orang tua harus lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pelecehan seksual terhadap anak, dengan lebih meningkatkan pengawasan.
“Untuk menghindari, hal-hal yang tidak diinginkan, orangtua harus meningkatkan pengawasan untuk melindungi anak,” pungkasnya.
(kro)