RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama pengesahan Raperda APBD Pemprov Jabar TA 2021 menjadi Perda.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Senin (23/11/2020).
-
Prioritas pembangunan Jabar 2021
Ridwan Kamil mengatakan, pemulihan ekonomi dan penanggulangan COVID-19 jadi prioritas pembangunan Jabar 2021.
“APBD Provinsi Jawa Barat sudah setujui, sedang kita kirim ke Kemendagri untuk evaluasi Mendagri,” ucap Ridwan Kamil.
“Memuat penguatan-penguatan pemulihan ekonomi paling utama, tetap kedepankan dukungan penanggulangan COVID-19 bersamaan dengan vaksin yang akan menjadi tema penanggulangan COVID-19,” imbuhnya.
-
Kurangi belanja daerah pada APBD 2021
Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya akan mengurangi belanja daerah dengan menerapkan sistem digital dalam berbagai urusan pemerintahan pada 2021.
Dengan penerapan sistem digital, Pemprov Jabar dapat menghemat belanja daerah ratusan miliar.
“Kita juga terus mencari sumber-sumber (pendapatan daerah), walaupun pendapatan kita turun. Jadi, saya sudah memerintahkan pengurangan banyak sekali belanja pemerintah,” katanya.
“Salah satu contoh semua urusan tahun depan akan digital untuk menghemat ratusan miliar yang biasa kita belanjakan untuk ATK (Alat Tulis Kantor) dan lain-lain. Ini adalah keharusan kewajiban yang akan menjadi pola hidup dalam pembangunan di Jawa Barat,” tambahnya.
Selain itu, melalui dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar akan mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktrur bidang kesehatan.
“Mudah-mudahan tahun pembangunan 2021 sangat berkualitas, ditambah kita ada pinjaman dari Kementerian Keuangan melalui PT SMI,” katanya.
“Sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur kesehatan, terus akan menguat sehingga lapangan pekerjaan dan ekonomi akan terus bergulir,” ucapnya.
-
Volume APBD Jabar Rp44,268 triliun lebih
Ridwan Kamil memaparkan, struktur anggaran 2021 yang telah setujui dengan volume APBD Rp44,268 triliun lebih.
Terdiri dari Pendapatan Daerah Rp41,408 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp44,168 triliun lebih, dan Pembiayaan Daerah Rp2,760 triliun lebih.
Menurutnya, rencana pembangunan akan ia arahkan pada peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan yang menunjang peningkatan pergerakan ekonomi masyarakat.
Selain itu, telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan pandemi COVID-19 pada 2021.
Ridwan Kamil menambahkan, untuk meningkatkan kualitas pembangunan APBD TA 2021 dan percepatan pelaksanaan kegiatan pada APBD TA 2021, setiap kegiatan yang butuh proses tender segera direncanakan matang untuk menghindari kegagalan tender.
Baca Juga: Dana APBD Jabar untuk Covid-19 Kedua Setelah DKI, Totalnya Rp 8 Triliun
“Untuk menjadi perhatian bersama bahwa setelah Rancangan Peraturan Daerah disetujui bersama dengan DPRD, pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat dilakukan,” tuturnya.
“Hal itu sesuai Ayat (2) Pasal 22 Peraturan Presiden No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel,” paparnya.
(ysf)