RADARBANDUNG.id – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Lembaga antirasuah menduga terjadi transaksi suap yang diduga berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara.
“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Jumat (27/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap di Kota Cimahi senilai Rp 420 juta.
Diduga terjadi kesepakatan senilai Rp 3,2 miliar dari pembangunan proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
“Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Baca Juga: OTT Walkot Cimahi Ajay, Ini Pernyataan dari Ketua KPK
Sejumlah pihak yang diamankan, termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat ini tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Cimahi Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Penetapan tersangka akan diumumkan oleh Pimpinan KPK.
(jpc/rb)