RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (27/11).
Pihak yang terjaring kali ini ialah Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
“Benar (ada penangkapan Wali Kota Cimahi),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diamankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
“Dugaan Walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” kata Firli.
Meski demikian, para pimpinan KPK belum mau menyebutkan siapa saja pihak yang sudah diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Penetapan tersangka akan diumumkan oleh Pimpinan KPK.
(tan/jpnn/rb)