RADARBANDUNG.id, SOREANG – Penggunaan cannabis sintetis atau yang familiar disebut dengan tembakau gorila, semakin marak sejak pertengahan tahun 2020 hingga jelang akhir tahun 2020, di wilayah hukum Polresta Bandung.
Mirisnya, pengguna tertinggi adalah dari kalangan anak sekolah.
Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Jaya Sofyan mengungkapkan, sudah ada empat sampai lima kasus penggunaan cannabis sintetis.
Pihaknya juga pernah menemukan home industri cannabis sintetis di Katapang, yang melibatkan dua pemuda lulusan SMK.
Menurut Jaya, cannabis sintetis atau tembakau gorila ini memiliki kelebihan. Yaitu tidak terdeteksi, karena tidak memiliki bau khas, berbeda dengan ganja yang memiliki bau khas.
“Kalau untuk cannabis sintetis, tidak mengeluarkan bau yang khas, jadi susah untuk terdeteksinya. Jika menggunakan (cannabi sintetis) di depan orang tua pun, tidak akan diketahui bahwa itu sebetulnya adalah cannabis sitentis. Jadi, dikonsumsinya pun seperti tembakau biasa,” ungkap Jaya di Mapolresta Bandung, Selasa (1/12).
Meskipun tak memiliki bau khas, namun cannabis sintetis ini memiliki dampak yang dahsyat. Kata Jaya, kalau dibilang bisa gila, bisa.
Karena cannabis sintetis merupakan kimia, sehingga yang diserang adalah otak. Pengguna cannabis sintetis ini juga bisa bertingkah laku seperti monyet, makanya disebut tembakau gorila.
“Halusinasinya sangat tinggi, ini perlu waspadai. Imbauan terutama untuk orang tua, karena tidak terlepas dari pengawasan orang tua, kalau tidak ada kerjasama antara satuan narkoba dengan orang tua, maka akan repot,” jelas Jaya.
Selain tembakau gorila, sepanjang tahun 2020 ini pihaknya juga pernah menemukan kasus sabu sebanyak dua ons.
Ia akui, bahwa dengan adanya pandemi Covid 19, peredaran narkoba justru meningkat. Oleh karena itu, terus dilakukan antisipasi seperti tetap melakukan penyelidikan.
“Pada beberapa titik, yang dianggap sudah melebihi dari wilayah-wilayah lain, jadi lebih intensif pengawasannya pada daerah-daerah tertentu,” katanya.
Selanjutnya, Jaya menyinggung masih belum terbentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bandung. Fakta tersebut membuatnya bingung, karena di Kab. Bandung Barat (KBB) yang belum memiliki polres, ternyata sudah memiliki BNK.
Oleh karena itu, pihaknya sering bekerjasama dengan BNK Cimahi dan KBB, jika ada kegiatan yang terkait dengan BNK.
“KBB yang belum ada polresnya, tapi BNK nya sudah ada. Kenapa Polresta Bandung, yang sudah lama, tapi sampai saat ini BNKnya tidak ada,” ucapnya.
“Itu kan kewenangannya ada di bupati. Mau didirikan atau tidak, itu kewenangannya ada di bupati, kalau kita sih sebagai satuan narkoba hanya mengikuti saja, namun sebetulnya harus sudah ada untuk BNK Bandung ini,” pungkas Jaya.
(fik)