News

KPU Pangandaran Minta Bantuan DKM Sosialisasikan Pencoblosan Pilkada

Radar Bandung - 03/12/2020, 14:55 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ketua KPU Kab. Pangandaran Muhtadin/ Radartasikmalaya

RADARBANDUNG.id, PANGANDARAN- KPU Kab. Pangandaran meminta bantuan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menyosialisasikan waktu pencoblosan Pilkada 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Kab. Pangandaran Muhtadin mengatakan, sosialisasi melalui DKM merupakan bentuk ikhtiar untuk mendongkrak partisipasi pemilih.

“Menyampaikan informasi ke masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan saat pergi ke TPS,” katanya kepada Radar, Rabu (2/12).

Menurutnya, para ketua DKM sudah disurati dan diminta untuk membacakan isi pengumuman dari KPU, sebelum pelaksanaan salat Jumat.

“Mengajak untuk datang ke TPS dan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes),” jelasnya.

Kata Muhtadin, masyarakat juga diimbau untuk membawa pulpen sendiri, agar tidak terjadi penularan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingatkan KPU Tindak Tegas Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan

“Yang terpenting mereka harus tahu tanggal pencoblosannya, yakni 9 Desember,” ungkapnya.

Menurutnya sosialisasi pelaksanaan Pilkada di tempat ibadah dan pesantren tidak jadi masalah.

“Yang tidak boleh itu kampanye di tempat ibadah atau tempat belajar,” katanya.

Baca Juga: 2.175 Surat Suara Pilkada Pangandaran yang Rusak akan Dimusnahkan

Muhtadin mengungkapkan, dengan masih banyaknya masyarakat yang belum tahu tanggal pencoblosan, menjadi acuan bagi mereka untuk terus mendongkrak suara pemilih.

“Ikhtiar kita terus tanpa henti,” ujarnya. Muhtadin membeberkan ada 12 kebiasaan baru yang akan diterapkan saat pencoblosan nanti.

“Mulai dari jumlah orang di satu TPS, penyemprotan di TPS secara rutin, tinta yang tadinya dicelup sekarang ditetes,” jelasnya.

(den/radartasikmalaya)