News

MUI Jabar Imbau Anggota FPI Menahan Diri

Radar Bandung - 30/12/2020, 23:44 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
MUI Jabar Imbau Anggota FPI Menahan Diri
Aparat menurunkan semua atribut FPI di maskas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Foto RMCO.id

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah telah menetapkan keputusan bersama tentang pelarangan dan penghentian kegiatan FPI sebagai ormas ataupun organisasi biasa.

Larangan itu berdasarkan Nomor 220-4780/2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05/2020, Nomor 690/2020, Nomor 264/2020, Nomor KB/3/2020 dan Nomor 320/2020.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengimbau warga Jabar, terutama anggota FPI untuk dapat menahan diri menanggapi putusan tersebut.

Jika kemudian ada anggota atau pihak dari FPI yang tidak puas atas keputusan, maka ia sarankan menempuh jalur hukum.

Baca Juga: FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam

“Jadi, kalau soal keputusan politik itu keputusan pemerintah ya, MUI imbauannya, kita harus bisa menahan diri semuanya gitu ya,” katanya.

“Kalau FPI umpamanya tidak menerima atau tidak puas dengan keputusan ini, selama ada jalur hukum ya tempuh aja lewat jalur hukum,” timpalnya.

Baca Juga: Aktivitas Dilarang, FPI Jabar: Perjuangan Kader Tetap Berjalan

Sebelumnya, Imam Daerah FPI Jabar, KH Maksum Hasan menegaskan, meskipun FPI telah dilarang berkegiatan oleh pemerintah, tapi perjuangan dalam melawan kemaksiatan atau kezaliman harus tetap berjalan.

Maksum menyatakan, pada dasarnya FPI adalah kendaraan dalam perjuangan, wadah organisasi tersebut bukanlah tujuan. Karenanya, perjuangan oleh para kader di manapun masih akan terus dilakukan.

“Ada FPI atau tidak ada Amar Ma’ruf Nahi Munkar tetap wajib dijalankan. Ada FPI atau tidak ada, perjuangan para kader yang ada dimana saja tetap berjalan,” katanya.

(muh)


Terkait Kota Bandung
MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Distribusikan Program Ta’awun dan Takaful
Kota Bandung
MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Distribusikan Program Ta’awun dan Takaful

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung menggelar acara pendistribusian program Ta’awun dan Takaful. Acara pendistribusian program Ta’awun dan Takaful yang digelar MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung tersebut dilaksanakan di Gedung MUI Kecamatan Cibeunying Kidul. Ketua MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Dr. Koko Adya Winata SIP. M.PD, mengatakan, ada tiga masjid yang […]

Dai Muda Bandung Barat Lolos Standarisasi MUI, Siap Dakwah ke Dunia Internasional
Kota Bandung
Dai Muda Bandung Barat Lolos Standarisasi MUI, Siap Dakwah ke Dunia Internasional

Dua misi utama dalam standarisasi dai ini, yakni taswiyatul afkar atau menyamakan persepsi antar-dai dan tansiqul harakah atau mengharmonisasi gerakan dakwah. Harapannya, para dai tidak menjadi kepanjangan tangan pemerintah, melainkan khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra kritis pemerintah).

Bandung Terancam Gempa Besar, Warga Diminta Siaga Total
Kota Bandung
Bandung Terancam Gempa Besar, Warga Diminta Siaga Total

Total ada 30 kecamatan yang berisiko mengalami dampak langsung jika gempa besar terjadi. Warga yang tinggal di wilayah tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan dan mulai menerapkan langkah-langkah mitigasi sejak sekarang.

Kepala Dispora Ditahan, Skandal Dana Hibah Pramuka di Bandung
Kota Bandung
Kepala Dispora Ditahan, Skandal Dana Hibah Pramuka di Bandung

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung berinisial EM resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama tiga tersangka lainnya.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.