RADARBANDUNG.id, CIANJUR – Siapa sangka, di balik sifat pendiamnya, MDF asal Kampung Ciwaru Desa Hegarmanah Kecamatan Karang kini jadi tersangka kasus serius, pembuat parodi lagu Indonesia Raya.
Terungkap, jika sosok MDF yang masih berusia belasan tahun itu jarang bergaul dengan lingkungan sekitar, peristiwa ini pun membuat gempar warga sekitar kediamannya.
“Kesehariannya (MDF) diam di rumah, tidak gaul, orangnya tertutup dan pendiam. (MDF) tidak seperti anak-anak seumurannya,” ujar Kepala Dusun Kampung Ciwaru, Agung Mulyadi.
Bahkan, warga sekitar tidak menyangka bahwa anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serbaada itu yang membuat konten parodi lagu Indonesia Raya di media sosial YouTube.
“Untuk masyarakat terutama orangtuanya pasti syok akibat ulahnya, itu mungkin kayaknya sepele tapi ini saya sempat mendengar ditangkap,” ungkapnya.
Lebih jelas, lanjutnya, polisi mengamankan MDF di rumah neneknya usai acara tawasul sekitar pukul 22.00 WIB.
“Untuk sekolah saya kurang tahu, cuma dari warga tidak nyangka aja, malah sempat kasusnya yang beredar narkoba lah, apa lah. Ternyata sekarang setelah ditelusuri kasusnya ia membuat parodi lagu Indonesia Raya katanya,” tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan MDF, 16, sebagai pelaku pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya. (Baca: Parodi Lagu Indonesia Raya Dibuat 2 Bocah Ingusan, Ini Motifnya).
Sedangkan satu tersangka lainnya NJ, 11, berstatus WNI ditangkap di Sabah, Malaysia oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM). Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, keduanya saling berteman di dunia maya.
Mereka sering berkomunikasi via media sosial. Tak jarang keduanya kerap bertikai.
Pada puncaknya, MDF membuat kanal YouTube yang mengatasnamakan NJ. Pada akun tersebut kemudian diunggah konten parodi lagu Indonesia Raya.
“MDF membuat kemudian menggunakan nama NJ. Jadi MDF mentag (akun YouTubenya) lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2020).
(kim/radarcianjur/rb)