News

Dua Opsi Ditempuh Kementerian BUMN Selesaikan Sengketa Pajak PT PGN

Radar Bandung - 08/01/2021, 05:55 WIB
Ali Yusuf
, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Dua Opsi Ditempuh Kementerian BUMN Selesaikan Sengketa Pajak PT PGN

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kementerian BUMN akan segera melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait sengketa pajak senilai Rp 3,06 triliun yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Dirjen pajak sudah menerbitkan peraturan yang mencabut ketentuan pajak terhadap obyek yang kini disengketakan itu.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan ada dua opsi yang akan ditempuh. Satu, kementerian BUMN melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan atas sengketa tersebut. Dua, meminta PGN untuk melakukan langkah hukum yang dibutuhkan untuk keluar dari masalah pajak tersebut.

“Dirjen pajak sendiri sudah menyatakan bahwa masalah pajak yang jadi persoalan di PGN ini bukan obyek pajak. PGN akan kita minta melakukan langkah hukum berikutnya seperti Peninjauan Kembali (PK) kedua,” ujar dia melalui siaran pers yang diterima, Senin (4/1).

Masalah pajak di PGN itu sebenarnya telah terjadi sejak tahun 2012. Perseroan sempat memenangkan sengketa pajak di Pengadilan Pajak. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dan kondisi berbalik.

Terkait kasus pajak ini, Dirjen Pajak sudah mengakui bahwa obyek PPN yang disengketakan itu bukanlah obyek pajak. Ini terbukti pada sengketa pajak pada periode 2014-2017 atas obyek pajak yang sama sudah dibatalkan oleh Dirjen Pajak. Sehingga kewajiban pajak PGN senilai Rp 3,87 triliun dibatalkan.

“Sebelumnya sudah ada peraturan dari direktur peraturan pajak bahwa objek pajak tersebut sebenarnya bukanlah objek pajak. Hal itu sudah diakui dirjen pajak atas sengketa pajak dengan obyek pajak yang sama periode 2014 sampai 2017,” ujarnya.

Menurut dia, objek tersebut bukanlah objek pajak karena PGN tidak mengutip pajak ke konsumen yang membeli gas tesebut. Kalau tadi misalnya PGN mengutip pajak dari konsumennya, tidak membayar kepada negara untuk pajaknya mungkin PGN yang salah.

“Jadi ini bukan soal bayar pajak ya, tapi soal itu apakah objek tersebut pajak atau bukan. Jadi kita sih optimis ini bisa dilakukan dan tidak akan membuat PGN rugi. Kita yakin Kementerian Keuangan akan mensupport kita untuk hal ini,” terangnya. (dbs/rls)


Terkait Bandung Raya
Tanam Pohon di KBU Dalam Rangka Perbaiki Ekosistem di Hari Bumi Internasional
Bandung Raya
Tanam Pohon di KBU Dalam Rangka Perbaiki Ekosistem di Hari Bumi Internasional

RADARBANDUNG.id, CIMENYAN – Peringati Hari Bumi Internasional, Sharing Happiness, Lokadesa Ekspedisi dan Durian Nusantara bersama Masyarakat Desa Mekarmanik, Kabupaten Bandung, menggelar acara penanaman pohon di kawasan Bandung Utara. Seperti diketahui Kawasan Bandung Utara yang dulunya dikenal sebagai paru-paru kota bandung, kini mulai terancam akibat bangunan-bangunan liar serta praktik pertanian yang tidak sesuai dengan aturan. Hal […]

Walikota Bandung M Farhan Lepas Tim Ekspedisi Wanadri 2025 di Pendopo
Bandung Raya
Walikota Bandung M Farhan Lepas Tim Ekspedisi Wanadri 2025 di Pendopo

Walikota Bandung Muhammad Farhan resmi melepas tim ekspedisi Wanadri 2025 yang diikuti sebanyak 50 orang.

Lalamove Ride dengan Armada Roda Empatnya Kini Hadir di Bandung, Solusi Tepat untuk Perjalanan Rombongan!
Bandung Raya
Lalamove Ride dengan Armada Roda Empatnya Kini Hadir di Bandung, Solusi Tepat untuk Perjalanan Rombongan!

RADARBANDUNG.id- Kini hadir kabar baik untuk Anda warga Bandung dan sekitarnya. Lalamove Ride, layanan transportasi online yang sebelumnya dikenal luas dengan jasa pengiriman, kini memperluas layanannya dengan menghadirkan armada roda empat (4W) di Bandung. Layanan ini menjadi solusi tepat untuk perjalanan rombongan, baik itu bersama keluarga, rekan kerja, atau teman-teman Anda. Dengan berbagai keunggulan dan […]

9 Nama Bakal Calon Rektor UPI 2025-2030 Lanjut ke Tahap Berikutnya, Ini Daftarnya
Bandung Raya
9 Nama Bakal Calon Rektor UPI 2025-2030 Lanjut ke Tahap Berikutnya, Ini Daftarnya

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sembilan nama bakal calon rektor UPI periode 2025-2030 telah ditetapkan berdasarkan hasil sidang pleno Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Dalam pleno tersebut, peserta diajak untuk bersama-sama membaca dan menandatangani ikrar komitmen anti konspirasi dalam pemilihan rektor tahun ini, sebagaimana disampaikan MWA UPI Komjen. Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna. Pleno MWA […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.