RADARBANDUNG.id, SOREANG – Lantaran terbelit utang, dua pria yang masih punya hubungan keluarga sebagai ipar nekat merampok di malam tahun baru 2021.
Dengan cara menodongkan senjata tajam, YH (20) dan DD (21), membawa kabur uang dari minimarket yang berada di Kampung Bojongloa, Desa Bojongjati, Rancaekek, Kab. Bandung.
Pelaku telah diamankan polisi bersama dengan alat bukti, empat jam dari kejadian.
“Jadi kami menerima informasi terkait pencurian dengan kekerasan salah satu supermarket, kemudian kami lakukan pendalaman. Kejadiannya sekitar pukul 22.00 WIB 31 Desember 2020, pas malam tahun baru,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (4/1/2020).
Salah seorang pelaku, kata Hendra, pernah bekerja di minimarket. Sehingga, tahu persis kondisi minimarket, seperti pukul berapa uang terkumpul dan bagaimana aspek keamanannya.
“Modusnya masuk ke toko menjelang tutup, kemudian menodongkan senjata tajam, kemudian dua karyawan tangannya diikat menggunakan ripet, kemudian dibawa ke belakang, setelah itu diambil barangnya,” tutur Hendra.
Baca Juga: Begal Modus Jualan Online via Media Sosial Diciduk di Kabupaten Bandung
Dalam aksinya, kedua pelaku memakai hoodie agar tidak kelihatan CCTV. Namun, masih ada saksi-saksi yang melihat ke arah mana pelaku lari.
“Yang diambil uang Rp9.600.000, belum sempat pakai, dititipkan sama temannya kemudian mereka pergi,” jelas Hendra.
Baca Juga: Saling Ejek di Jalan Picu Geng Motor Keroyok Remaja di Bandung hingga Tewas
Kedua pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai ipar ini terancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun.
“(Pelaku) bukan residivis, baru pertama melakukan,” pungkas Hendra.
Pelaku YD mengaku sudah mempersiapkan senjata untuk melakukan aksinya. Selain uang, ia mengambil rokok.
“Gak diapa-apain (kasir), cuma ditodong (senjata tajam). Alasannya karena kepepet hutang Rp3 juta, sama masalah ekonomi,” pungkasnya.
(fik)