RADARBANDUNG.id, SOREANG – Kehadiran anggota anggota DPRD Kabupaten Bandung menyesuaikan kegiatan dengan keperluan dan kebutuhan selama masa pandemi Covid-19.
“Kenyataannya (kehadiran anggota DPRD) setiap hari ada. Kadang-kadang memang ada yang datang jam 8 atau jam 10, kegiatan menyesuaikan dengan pelayanan. Jadi kita mengatur diri untuk masuk ke kantor,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat, Senin (18/1).
“Kalau berbicara di Dewan alhamdulillah baik-baik saja dan mereka datang ke kantor walaupun tidak signifikan, semuanya bergilir, ada aja yang datang,” ungkapnya.
Yayat mengungkapkan ada enam anggota DPRD yang pernah terpapar Covid-19, dan kini kondisinya sudah kembali sehat. Kegiatan pelayanan untuk masyarakat juga tetap berjalan.
“Jika masyarakat datang ke DPRD tapi dihalangi itu salah. Tidak ada lockdown. Tapi kalau berbicara pembatasan artinya jangan berkerumun itu wajar,” ungkap Yayat.
Kemudian terkait kunjungan kerja ke luar daerah juga menyesuaikan dengan tanpa memaksakan diri.
Baca Juga: 2021, Disdik Kab. Bandung Putuskan Siswa Sekolah Tetap Belajar dari Rumah
Artinya, jelas Yayat, jika ingin kunjungan ke daerah lain, tapi daerah tujuan tidak bisa maka tak memaksakan.
Demikian sebaliknya, jika ada kunjungan Dewan dari daerah lain, namun DPRD Kabupaten Bandung tidak bisa menerima, maka tidak bisa memaksakan.
Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Naser Batal Disuntik Vaksin Covid-19, Ada Apa?
“Itu kembali lagi kepada komisi apakah ada kegiatan keluar atau tidak. Juga terkait dengan menerima audiensi dan lain sebagainya,” tutur Yayat.
“Kalau kemarin audiensi dari Bandung Timur, kita terima. Jadi itu kalau berbicara jadwal dan lain sebagainya adalah ke komisi masing-masing,” sambungnya.
Meski Kabupaten Bandung masuk dalam zona oranye risiko Covid-19, namun Yayat meminta semua pihak tetap menjaga protokol kesehatan, agar bisa mencegah penyebaran Covid 19.
(fik)