News

Koswara Digugat Rp3 Miliar, Kini Balik Laporkan 3 Anaknya

Radar Bandung - 25/01/2021, 20:10 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Koswara Digugat Rp3 Miliar, Kini Balik Laporkan 3 Anaknya
Koswara (85) kini melaporkan anak yang telah menggugatnya Rp 3 miliar/Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kasus anak yang menggugat ayah sebesar Rp3 miliar masih berlanjut.

Sang ayah, RE Koswara (85) kini melaporkan anak yang menggugatnya, Deden ke Kepolisian dengan tuduhan intimidasi dan ancaman.

Sebelumnya, kasus perdata tersebut bermula dari masalah perjanjian penggunaan lahan atau pembatalan sewa.

Koswara yang didampingi kuasa hukumnya diketahui telah mendatangi Mapolda Jabar.

Koswara sendiri memiliki enam anak kandung; Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Muchtar. Deden merupakan anak kedua Koswara.

Anak yang dilaporkan, selain Deden, Ajid (anak keempat) dan Muchtar (anak keenam).

Pelaporan itu tersebut didasarkan dugaan tindak pidana Pasal 335 tentang Ancaman dan Intimidasi juncto Pasal 315 tentang Penghinaan juncto Pasal 310 tentang Penistaan.

Pelaporan disertai bukti rekaman video berisi dugaan ancaman dari anak-anaknya.

“Ia bilang ke saya RE Koswara ba****t, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu). Saya maunya dia ga begitu (berkata kasar dan mengancam). Saya jadi takut pulang ke rumah,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Padahal, Koswara mengaku, komunikasi sempat terbuka untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, membatalkan gugatan perdata.

Koswara mengaku belum bertemu dengan anak-anaknya sejak ada gugatan. Meski mengaku rindu, namun ia takut mendapat penganiayaan.

Bagaimana pun, Koswara mengaku tetap memiliki rasa kasih terhadap anaknya.

“Saya sayang ke anak, tapi jangan sampai begitu ke orang tua, minta pelajaran aja jangan sampe begitu, malu. Saya takut, ia keliatan betul (mau mukul), tapi walaupun begitu saya sayang ke Deden,” tutur Koswara.

Baca Juga: Koswara Digugat Rp3 Miliar oleh Anak Kandung, Pak RT juga Masuk Gugatan

“Deden ga mau ketemu, saya panggil ‘Den ke sini, kadieu Den’, ia tetep tidak mau, ia gak mau ditemui sama sekali. Bahkan, kalau didekati takut mukul ke sayanya,” tambahnya.

Seperti ramai dalam pemberitaan, gugatan bermula ketika tanah seluas 3.000 meter milik orang tua Koswara sebagiannya disewa oleh untuk dijadikan toko.

Namun, tanah itu diputuskan Koswara tak lagi disewakan dan akan dijual. Nantinya, hasil penjualan tanah bakal dibagi pada para ahli waris.

Koswara digugat membayar uang Rp 3 miliar apabila Deden pindah dari toko tersebut. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp 20 juta dan imateril Rp 200 juta.

(muh) 


Terkait Kota Bandung
Disnaker Kota Bandung Pastikan Program Padat Karya Bandung Tepat Sasaran
Kota Bandung
Disnaker Kota Bandung Pastikan Program Padat Karya Bandung Tepat Sasaran

  RADARBANDUNG.id – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali menggulirkan program padat karya yang menyasar masyarakat kurang mampu. Selain sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi, program ini juga sekaligus menjaga kebersihan lingkungan. Camat Astanaanyar, Amin Jarkasih, menjelaskan bahwa program padat karya menjadi solusi sementara di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi warga. “Sekarang ini […]

Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini
Kota Bandung
Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini

Pemerintah Kota Bandung resmi melantik sejumlah pejabat baru, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memimpin langsung proses pelantikan tersebut dan menegaskan para pejabat yang dilantik hari ini akan langsung bekerja menangani berbagai isu strategis di Kota Bandung.

Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.