News

Penanganan Covid-19 Perlu Integrasi dan Kolaborasi antar Pemerintah Daerah

Radar Bandung - 28/01/2021, 03:30 WIB
Oche Rahmat Ali Yusuf
Oche Rahmat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Penanganan Covid-19 Perlu Integrasi dan Kolaborasi antar Pemerintah Daerah
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Penanganan kasus COVID-19, termasuk pasiennya harus bisa dengan kolaborasi antar pemerintah daerah.

Hal ini berkaitan dengan status pandemi yang pemerintah pusat tetapkan sejak tahun 2020.

Direktur Eksekutif Indonesia Politics Research & Consulting (IPRC) Iman Soleh mengatakan, saat status pandemi berlaku, maka penanganan menyangkut ke seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

Pola kebijakan Pembatasas Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian berlaku tak lantas memberikan sekat antar daerah.

“Pembatasan itu tidak termasuk pembatasan kewilayahan begitu, tapi justru bagaimana pemimpin daerah berkolabroasi tidak ada lagi sekat begitu, kolaborasi ini harus didorong menjadi antarpemimpin daerah,” kata Iman.

“Misalnya ada warga yang terkena COVID-19, mengenai itu ia berada maka pemerintah daerah yang lakukan pertolongan pelayanan sesuai standar adapun pembatasan sosial berskala besar adapun yang seolah-olah penyekatan itu pertama bukan penyekatan administratif, tapi penyekatan fisik,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menelepon Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Ariza meminta pemerintah pusat menambah fasilitas rumah sakit Botabek sehingga pasien COVID-19 bukan warga Jakarta bisa dirawat pada daerah masing-masing.

Baca Juga: Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19

Iman menilai, penyikapan pernyataan Wagub DKI Jakarta harus dengan kepala dingin. Pemerintah DKI dalam penanganan Covid-19 memang berat karena tempatnya masuk kategori episentrum.

“Tetapi kalau kita kembalikan kepada norma hukum yang berlaku pandemi terjadi tidak penyekatan kewilayahan administratif tidak ada lagi penyekatan kesalahan warga yang gimana, pandemi terjadi atas dasar tadi PP21 2020 itu menyekat agar warga tidak menyebar penyakitnya seperti itu,” kata Iman.

Ahmad Riza Patria mengatakan selama ini Jakarta melayani pasien COVID-19 yang merupakan warga non-Jakarta. Kisaran pasien non-Jakarta bisa mencapai 30 persen. “Sehingga yang selama ini kami melayani menampung tidak kurang dari 24 persen, bahkan bisa 28, 30 persen pasien non-Jakarta,” terangnya.

(dbs)


Terkait Nasional
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
Nasional
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa

RADARBANDUNG.id- JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi penutup rangkaian kompetisi yang telah menjadi wadah bagi para kreator Indonesia untuk menunjukkan talenta kreatif mereka. Tahun ini, kompetisi berhasil menjaring sebanyak 3.952 karya dari empat kategori lomba yakni karya tulis, foto, video, dan desain yang menunjukkan […]

Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.