News

DJP: Pajak Pulsa untuk Distributor, Bukan dari Pengecer ke Konsumen

Radar Bandung - 30/01/2021, 00:10 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
DJP: Pajak Pulsa untuk Distributor, Bukan dari Pengecer ke Konsumen
ILustrasi penjual pulsa. Foto: FIKRIYA ZULFAH/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id – PENJUALAN pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher akan dikenai pajak oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Hal tersebut tertuang dalam aturan (beleid) baru yang dikeluarkan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.6/PMK.03/2021

Terkait ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama menyampaikan ketentuan ini tidak memengaruhi harga pulsa/kartu perdana, token listrik, maupun voucer.

“Perlu ditegaskan pengenaan (PPN dan PPh) atas penyerahan pulsa/kartu perdana/token listrik/voucer sudah berlaku selama ini, sehingga tidak terdapat jenis dan objek baru,” ujar Hestu dalam keterangan resminya, Jumat (29/1).

Terkait pulsa dan kartu perdana, Heru menjelaskan, pemungutan PPN hanya sampai distributor tingkat II (server), sehingga untuk rantai distribusi selanjutnya seperti dari pengecer ke konsumen langsung tidak perlu dipungut PPN.

Distributor pulsa juga dapat menggunakan struk tanda terima pembayaran sebagai Faktur Pajak sehingga tidak perlu membuat lagi Faktur Pajak secara elektronik (eFaktur).

Sementara terkait token listrik, PPN dikenakan hanya atas jasa penjualan/pembayaran token listrik berupa komisi atau selisih harga yang diperoleh agen penjual token, dan bukan atas nilai token listriknya.

Baca Juga: Sri Mulyani Tarik Pajak untuk Penjualan Pulsa dan Token Listrik

Demikian juga terkait voucher, PPN hanya dikenakan atas jasa pemasaran voucher berupa komisi atau selisih harga yang diperoleh agen penjual voucher, bukan atas nilai voucher itu sendiri.

“Hal ini disebabkan voucher diperlakukan sebagai alat pembayaran atau setara dengan uang yang memang tidak terutang PPN,” ungkap Hestu.

Di sisi lain, pemungutan PPh Pasal 22 untuk pembelian pulsa/kartu perdana oleh distributor, dan PPh Pasal 23 untuk jasa pemasaran/penjualan token listrik dan voucer merupakan pajak yang dipotong di muka dan tidak bersifat final.

“Nah, atas pajak yang telah dipotong tersebut dapat dikreditkan oleh distributor pulsa atau agen penjualan token listrik dan voucer dalam SPT Tahunan,” pungkasnya.


Terkait Ekonomi Bisnis
PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Berkontribusi pada Peringatan Tahun Baru Islam di Desa Ciparay
Ekonomi Bisnis
PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Berkontribusi pada Peringatan Tahun Baru Islam di Desa Ciparay

PT Kaldu Sari Nabati ikut berkontribusi dalam memeriahkan acara keagamaan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram di Desa Cioaray Majalengka.

Danantara Indonesia Gaungkan Visi Ekosistem Halal Global di BSI International Expo 2025
Ekonomi Bisnis
Danantara Indonesia Gaungkan Visi Ekosistem Halal Global di BSI International Expo 2025

RADARBANDUNG.id – Indonesia bersiap menjadi peringkat pertama dalam industri halal global. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, saat membuka BSI International Expo 2025 yang berlangsung pada 26–29 Juni di Jakarta. Mengacu pada Roadmap Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Ekonomi dan Keuangan Syariah 2025–2045, Rosan menekankan bahwa kemajuan […]

Aeon Supermarket Resmi Hadir di Bandung
Ekonomi Bisnis
Aeon Supermarket Resmi Hadir di Bandung

Gerai ke-11 dan yang Pertama di Luar Jabodetabek Hadir di Paris Van Java Mulai 26 Juni 2025 RADARBANDUNG.id, BANDUNG – PT AEON Indonesia membuka AEON Supermarket yang ke-11 pada Kamis, 26 Juni 2025. Gerai supermarket yang berada di Paris Van Java, Bandung, Jawa Barat ini, sekaligus tercatat sebagai gerai pertama yang berada di luar wilayah […]

Generali Indonesia Gelar Generali Health Cities Hadir di 17 Kota di Nusantara
Ekonomi Bisnis
Generali Indonesia Gelar Generali Health Cities Hadir di 17 Kota di Nusantara

RADARBANDUNG.id – Menghadapi meningkatnya kasus penyakit tidak menular dan gangguan kesehatan mental di Indonesia seperti diabetes, TBC, kecemasan hingga insomnia, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (“Generali Indonesia”) menginisiasi program roadshow kesehatan bertajuk Generali Health Cities. Kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan ulang tahun perusahaan yang ke-17 dan digelar di 17 kota di Indonesia sepanjang Juni […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.