RADARBANDUNG.id, DAYEUHKOLOT – Satreskrim Polresta Bandung memburu pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan di Kampung Babakan Nugraha RT 2/23 Desa Cangkuangkulon, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, tindak pidana penganiayaan yang menewaskan satu orang, Adang Suganda (29) terjadi pada Minggu (24/1) pukul 00.30 WIB.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Dayeuhkolot ke TKP, terlihat korban sudah berlumuran darah di seluruh tubuhnya,” ujar Bimantoro, Minggu (31/1/2021).
Korban mengalami luka sangat serius, dengan terdapat luka 50 tusukan pada tubuhnya dan juga sayatan pada kepala.
Baca Juga: 2 Pelaku Diciduk, Ini Kronologi Pengeroyokan Petugas Parkir RSUD Al Ihsan hingga 3 Jari Putus
Nyawanya tidak tertolong meski sudah menjalani perawatan intensif rumah sakit.
“Melihat kondisi korban sangat parah, anggota langsung membawa korban ke RS Hasan Sadikin. Namun sayang, selama dirawat 43 jam, nyawa korban tidak tertolong,” ungkap Bimantoro.
Satreskrim Polresta Bandung masih belum mengetahui motif yang menjadi alasan dari tindakan keji tersebut.
Bimantoro menuturkan masih mengumpulkan bukti-bukti dan juga keterangan para saksi. “Kami masih dalam proses penyelidikan, secepatnya pelaku akan kami tangkap,” pungkasnya.
(fik)