RADARBANDUNG.id, SOREANG – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, tim gugus tugas telah mengambil sejumlah keputusan.
Salah satunya dengan melakukan penutupan lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkerumunnya masyarakat.
“Untuk tanggal 6 dan 7 Februari 2021, semua kegiatan titik kumpul masyarakat akan kita lakukan penutupan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat,” ujar Hendra.
Selain itu, ada lima posko check point yang disiapkan di titik keramaian yaitu di Cilengkrang, Margahayu, Dayeuhkolot, Baleendah dan Soreang.
Nantinya, ungkap Hendra, akan ada petugas gabungan yang akan memberikan sosialisasi dan edukasi serta ada juga kegiatan pembagian masker.
“Kemudian kita juga punya sembilan unit yustisi yang mobile atau bergerak untuk memberikan sosialisasi dan edukasi dan juga membagikan masker. Selanjutnya kami juga punya 25 stasioner petugas yustisi yang terdapat di seluruh polsek, dimana tujuannya adalah memberikan edukasi dan sosialisasi,” papar Hendra.
Upaya-upaya tersebut, aku Hendra, sebelumnya berhasil membuat Kabupaten Bandung keluar dari zona merah dan kembali menjadi zona oranye.
“Tentu ini berkat kerjasama semua pihak, termasuk tenaga kesehatan yang tidak lelah-lelahnya memberikan pengobatan untuk pasien Covid 19,” pungkas Hendra.
(fik)