RADARBANDUNG.id, SUBANG – Bupati Subang Ruhimat angkat bicara terkait insiden penusukan oleh oknum anggota Satpol PP terhadap seorang pengamen angklung di lampu merah Shinta Jl.Otto Iskandardinata.
Ruhimat merasa prihatin dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan masyarakat terkait tidak kriminal oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab Subang.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah kabupaten Subang, menyampaikan permohonan maaf dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa seorang pengamen warga Subang, yang telah mendapatkan perlakukan kekerasan oleh oknum ASN,” ungkapnya melalui video berdurasi 1 menit, Rabu (3/2/2021).
Ia juga meminta institusi terkait, tidak segan menindak tegas siapapun yang melakukan tidak kejahatan di wilayah Subang, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dan untuk oknum ASN, saya perintahkan kepada BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) kabupaten Subang untuk segera memproses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut sesuai undang undang yang berlaku,” tandasnya.
“Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Mari kita jaga kenyamanan keamanan dan ketertiban di wilayah Subang,” tambahnya.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Subang Diduga Minta Jatah Duit, Dikasih Dikit Ngamuk Nusuk Pengamen
Sementara itu, Kapolsek Subang Kota, Kompol Yayah Rokayah membenarkan bahwa pelaku penusukan telah diamankan di Polsek Kota.
“Ada dua pelaku yang disangkakan. Satu orang pelaku berinisial S, diamankan di kantor Satpol PP Subang, dan satu orang lagi menyerahkan diri, inisial A,” ujar Yayah.
Diketahui, insiden penusukan oleh oknum ASN (anggota Satpol PP Subang) berinisial S kepada seorang pengamen angklung bernama Udung terjadi Selasa (2/2/2021). Korban terkena tusukan senjata tajam pada bagian perut sebelah kiri.
(anr)