WARGA melintas didekat tembok yang penuh dengan coretan vandalisme di Flyover Pasupati, Kota Bandung, Senin (8/2). Coretan tampak pada sejumlah titik flyover Pasupati.

FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG
WARGA melintas didekat tembok yang penuh dengan coretan vandalisme di Flyover Pasupati, Kota Bandung, Senin (8/2). Coretan tampak pada sejumlah titik flyover Pasupati.
FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG
Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar yang menyeret pejabat di lingkungan dinas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pembatasan jumlah ritase pengangkutan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, biasanya Kota Bandung mendapat jatah 140 ritase per hari untuk mengangkut sampah ke tempat pengolahan akhir (TPA), kini hanya diizinkan 120 ritase.
Pemkot Bandung telah melibatkan berbagai pihak seperti BPK, TNI, Polri, hingga tokoh masyarakat dalam setiap proses evaluasi dan pengawasan PPDB untuk menjaga keterbukaan publik.