RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kasus gugatan perdata senilai Rp 3 miliar yang dilayangkan Deden (43) kepada ayah kandungnya, Koswara (85) berakhir damai dalam mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (10/2/2021).
Deden selaku penggugat dan Koswara sebagai tergugat dan para tergugat lainnya menghadiri proses mediasi tersebut. Koswara yang duduk di kursi roda berpelukan dengan Deden.
“Kami bersyukur perkara berakhir damai. Hubungan keluarga besar pak Koswara dipulihkan kembali sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan,” ujar Kuasa hukum Koswara Bobby Herlambang Siregar.
“Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan,” sambungnya.
Ia menyatakan, perdamaian ini tak lepas dari semua pihak, termasuk pemberitaan media dan tokoh masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang membantu kasus ini agar berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat dan kehadiran bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI,” ucap Bobby. Dedi Mulyadi sendiri sempat memediasi kasus ini beberapa kali.
Sementara itu, Deden sendiri mengaku terharu sebab ia akhirnya bisa berdamai dengan ayah kandungnya.
Baca Juga:
- Gugat Ayahnya Rp3 Miliar, Deden Minta Maaf
- Koswara Digugat Rp3 Miliar, Kini Balik Laporkan 3 Anaknya
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mengakhiri perkara ini hingga berakhir damai. Saya menyesal, saya sayang sama orangtua dan ingin menyayangi dan menikmati waktu-waktu bersama orangtua,” tuturnya.
Selepas mediasi, Deden tampak bersujud di pangkuan Koswara. Sedangkan di ruang mediasi, Koswara duduk bersebelahan dengan Deden. Koswara memeluk Deden anaknya dengan menangis.
(ysf)