RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Video seorang pria yang tega memukul pacarnya belum lama ini viral pada media sosial.
Perlakukan kasar yang terekam kamera pengawas atau CCTV itu terjadi di sebuah kosan. Pelaku diketahui Iqbal (24) diciduk polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menyampaikan, pemukulan terjadi di Jalan Kebon Gedang, Kelurahan Kebon Gedang, Batununggal, Kota Bandung, Minggu (7/2), sekira pukul 13.30 WIB.
Dalam video berdurasi sekitar 15 detik tersebut terlihat Iqbal dengan tega memukul pacarnya berinisial AA.
Iqbal memukul AA beberapa kali dengan tampak begitu keras, menyebabkan AA terpental.
“Kejadian tersebut dilakukan kepada seorang perempuan bernama (AA), dimana mereka memiliki kedekatan hubungan atau status pacaran,” ungkap Adanan di Polrestabes Bandung, Senin (15/2).
Pelaku beralasan, bahwa pemukulan itu terjadi hanya gara-gara pelaku merasa kesal. “Pelaku melakukan pemukulan kepada korban dikarenakan pelaku marah kepada korban, karena korban sering bohong kepada pelaku,” katanya.
Pelaku bahkan dengan sengaja mendatangi kamar kos korban lalu melakukan pemukulan tersebut.
“Mendatangi kos-kosan korban, kemudian melakukan pemukulan. Ada CCTV sangat membantu petugas,” ujarnya.
Polisi telah memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan beberapa barang bukti.
Korban masih berstatus mahasiswa yang kuliah pada salah satu kampus di Kota Bandung. Korban mengalami sejumlah luka pada bagian wajah.
Untuk itu, pihak kepolisian menyarankan korban melakukan visum.
“Kondisi korban setelah itu kami datangi, kami sarankan untuk melakukan visum, ada luka pada sekitar wajah. Korban mahasiswi salah satu perguruan tinggi Kota Bandung,” jelasnya.
Sementara pelaku kini harus bertanggungjawab atas perbuatannya dan terancam kurungan paling lama selama 2 tahun 8 bulan. Iqbal disangkakan Pasal 351 KUHP Penganiayaan.
(muh)