News

166 Napi Lapas Sukamiskin Positif Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkumham Jabar

Radar Bandung - 16/02/2021, 22:50 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kelas 1 Bandung (foto: IST)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jabar, Imam Suyudi menegaskan, tak ada penambahan kasus positif di Lapas Sukamiskin Bandung.

Sebaliknya, Imam menyebut, jumlah kasus Covid-19 Lapas Sukamiskin Bandung justru menurun.

Sempat diberitakan, 51 narapidana Lapas Sukamiskin Bandung diketahui terinfeksi Covid-19.

Dari keterangan pihak lapas, mereka disebut berstatus tanpa gejala. Hasil itu diketahui dari pemeriksaan yang dilakukan pada pekan lalu 4 Januari 2021.

Belakangan, jumlah kasus positif disebut-sebut bertambah mencapai 166 orang positif, tapi kabar itu ditampik.

“Tidak ada penambahan,” tegas Imam dikonfirmasi, Selasa (16/2).

Imam mengatakan, kasus positif tersebut menurun. Pasalnya, sejumlah narapidana yang awalnya terkonfirmasi positif Covid-19 sudah ada yang dinyatakan negatif.

Kendati demikian, Imam belum merincikannya lebih lanjut. “(Kasus positif) turun, sudah ada yang sembuh (negatif Covid-19),” ungkapnya.

Sebelumnya, Kalapas Sukamiskin Bandung Asep Sutandar menyebutkan sejumlah nama terpidana korupsi yang masuk dalam deret kasus positif,  antaranya mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Baca Juga:

“Namun, tidak bergejala,” katanya.

Selain mereka sejumlah nama lain yang diketahui positif adalah mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, mantan Wali Kota Temanggung, Totok Ary Prabowo, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi.

Selain kepala daerah, ada juga sejumlah mantan anggota Dewan, seperti mantan anggota DPR, Budi Supriyanto, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap, mantan Anggota DPRD Sumatera Utara, Solar Siburian.

Adapula, mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Janner Purba. Selanjutnya, mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, mantan Hakim PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

(muh)