RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Seorang Kapolsek dan 11 anggotanya diamankan petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) gabungan Polda Jabar dan Mabes Polri, Selasa (16/2/2021).
Anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar itu diamankan di Propam Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan adanya penangkapan ini.
“Benar adanya saya sampaikan, Propam mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,” ungkap Erdi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Erdi mengungkapkan bagaimana awal mula penangkapan terhadap belasan anggota Polsek itu, yakni berawal adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri dan meneruskan aduan itu ke Propam Polda Jabar.
Hingga diamankan seorang anggota Polsek dengan barang bukti narkotika 7 gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dalam pengembangan mengamankan belasan personel lainnya.
“Mereka diamankan di sini. Sedang pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine beberapa positif (konsumsi narkoba),” ucapnya.
Dalam kasus ini, kata Erdi, Polda Jabar dan Polri berkomitmen dalam memerangi narkotika.
Ancaman hukuman bagi personel yang menggunakan narkoba berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.
“Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat,” tegasnya.
(ysf)