News

Kompol Yuni Terjerat Kasus Narkoba, ICW Berharap Polisi Selidiki Dugaan Keterkaitan Sindikat Bandar

Radar Bandung - 18/02/2021, 18:14 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kompol Yuni Terjerat Kasus Narkoba, ICW Berharap Polisi Selidiki Dugaan Keterkaitan Sindikat Bandar
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat pangkat AKP dengan jabatan Kasat Narkoba Polres Bogor/Net-Rmol

RADARBANDUNG.id- KAPOLSEK Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Indonesia Police Watch (IPW) berharap polisi menyelidiki dugaan keterkaitan sindikat bandar dalam kasus yang menyeret 12 oknum polisi ini.

“IPW berharap kasus itu diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/2).

Neta menilai apa yang Kompol Yuni lakukan dan anggotanya merupakan tantangan bagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba di Tanah Air.

“Tantangan memberantas narkoba bukan hal main-main lagi, karena sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin sebelas anak buahnya untuk (memakai) narkoba bareng,” tutur Neta.

Neta menduga adanya keterlibatan bandar narkoba. Karena, para bandar narkoba dinilai berpotensi mengincar atau memanfaatkan polisi sebagai backing pengedar maupun sebagai pemakai.

Hal itu karena uang yang didapat dari peredaran narkoba ialah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan uang itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar.

“Karena itu, begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba, langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir perbuatan pidana terutama penyalahgunaan narkoba oleh anggota.

Bahkan, saat itu, mantan Kapolri Jenderal Idham Azis juga secara tegas mengatakan bagi setiap anggota yang terlibat narkoba diancam dengan hukuman mati.

Argo menekankan, pihaknya akan melihat fakta-fakta hukum dalam kasus ini.

“Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/2).

Argo tak mau mendahului penyidik internal dalam hal ini Propam soal apakah Yuni terindikasi menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota Polisi–misalnya mengambil barang bukti.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Diduga karena Narkoba, Pelayanan Tetap Jalan

“Masih proses, tunggu saja,” tandas Argo sekaligus menekankan pencegahan internal terus masif dilakukan dan tindakan tegas bagi anggota yang diduga melakukan tindak pidana.

Kabar Kompol Yuni Purwanti terjerat kasus narkoba, memang sangat mengejutkan banyak pihak. Sebab, selama ini, Polwan yang biasa dipanggil anak buahnya Bunda itu sarat prestasi dalam hal pemberantas peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.