News

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret

Radar Bandung - 20/02/2021, 16:40 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Jumpa pers virtual perpanjangan masa PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait lainnya, di kanal Youtube BNPB Indonesia/Repro

RADARBANDUNG.id – KEBIJAKAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dinilai ampuh oleh pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menerangkan, efektivitas PPKM bisa dilihat dari sejumlah indikator. Salah satu indikatornya adalah penurunan kasus aktif pada sejumlah provinsi.

“Baik di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, kemudian di Yogyakarta maupun Jawa Timur,” ujar Airangga dalam jumpa pers virtual bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait lainnya, di kanal Youtube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2).

Ia juga menyebutkan, indikator lain yang bia mengukur efektivitas PPKM Mikro ini dengan melihat kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang turun pada tujuh provinsi.

“Antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” sambungnya.

Maka, Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini menyatakan keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Baca Juga:

“Berdasarkan hal tersebut tentu kita melihat untuk ditindaklanjuti dari perpanjangan PPKM. Karena PPKM termonitor bisa menekan baik kriteria yang terkait penanganan pandemi Covid,” ucapnya.

Berdasarkan keputusan dan hasil evaluasi penerapan PPKM Mikro di dua minggu yang lalu itu, Airlangga meminta para gubernur untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 4/2021.

“Kemudian juga perlu dilakukan penguatan operasional dari kegiatan-kegiatan PPKM tersebut. Isinya pelaksanaan 3T, dan pemerintah menyiapkan bantuan beras maupun masker,” tutur Airlangga.

“Lalu integrasi zona di tingkat RT, pemerintahan provinsi mengkoordinasikan data pemetaan zonasi resiko tingkat RT, serta penyaluran bantuan, dan melaporkan secara berkala ke satgas pusat dari satgas daerah,” tandasnya.

(rmol)