RADARBANDUNG.id – PENYANYI Raden Roro Septiana atau Rinada buka suara terkait kasus narkoba yang dialaminya.
Mantan istri Andika The Titans itu diketahui diamankan Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Rabu (17/2).
Melalui video berdurasi 4 menit 6 detik, Rinada membenarkan ia diamankan petugas kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia mengucapkan terima kasih atas penangkapan ini karena merasa telah diselamatkan dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kini Rinada harus menjalani rehabilitasi. Ia mengaku tak mau kembali terjerumus.
“Saya mengucapkan terima kasih pada Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk menyadarkan saya,” ujar Rinada lewat video yang dikirimkannya kepada wartawan, Selasa (23/2).
Rinada mengaku menggunakan obat-obatan terlarang baru pertama kali.
Ia melakukannya karena terpengaruh pengaulan dan lingkungan yang tidak sehat.
Dalam kesempatan itu, Rinada menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, penggemar dan masyarakat luas karena telah melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga besar saya, keluarga besar Satnarkoba khususnya Satnarkoba Polrestabes Bandung, keluarga besar BNN, keluarga besar Lan, keluarga besar Batik, keluarga besar Bintang 8 production Kang Yoni Dores,” tutur Rinada.
Penyanyi yang sempat tersandung skandal seks bertema PNS beberapa tahun silam juga meminta maaf kepada mantan suaminya, Andika The Titans, dan keluarga besarnya.
Sebab gara-gara dirinya tersandung kasus narkoba, mereka kembali dikait-kaitkan dengan dirinya.
Baca Juga:
- Polisi Tangkap Rinada Terkait Narkoba
- Dulu Video Syur Berbaju PNSnya Viral, Rinada Kini Ditangkap karena Narkoba
“Dan kepada seluruh penggemar, saya memohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan saya,” ungkap Rinada.
Seperti diketahui, Rinada diamankan Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena melakukan penyalahgunaan narkoba.
Dari tangannya tidak ditemukan barang bukti namun hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.
“Dari hasil tes urine tersangka RS positif mengandung metamphetamine atau sabu,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.