RADARBANDUNG.id, SOREANG – Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum melantik Kepala Biro Organisasi Setda Jabar Asep Sukmana, sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Bandung di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (1/3/2021).
Dalam SK Gubernur Jabar No. 821:/Kep.117-BKD/2021, Asep Sukmana akan menjabat sebagai Pj. Sekda Kabupaten Bandung selama 3 bulan ke depan, terhitung 1 Maret hingga 31 Mei.
Wagub berpesan, Pj Sekda yang dilantik harus menjunjung tinggi integritas. Mengingat, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki keterikatan dengan aturan.
“Seperti yang selalu pak gubernur sampaikan di setiap pelantikan, dimana ASN harus menjaga Integritas, profesional dan prima dalam pelayanan. Pak Asep merupakan ASN terbaik yang mendapat penghargaan bertugas sebagai Pj Sekda Kabupaten Bandung. Jangan sampai kepercayaan yang telah diberikan pak gubernur disia-siakan,” ungkap Uu.
Ia menilai, sebagai koordinator ASN, komunikasi merupakan hal yang penting bagi sekda.
Oleh karenanya, ia mengimbau Asep Sukmana untuk membangun komunikasi, baik dengan bupati dan wakil bupati terpilih maupun dengan perangkat daerah.
“Jangan sampai para kepala dinas tidak memiliki tempat untuk mengadu, curhat dan menyampaikan permasalahannya serta solusi. Jadi langkah awal yang bisa dilakukan adalah sowan ke berbagai perangkat daerah. Catat apa yang diharapkan mereka,” jelasnya.
Baca Juga:
- Pemkab Bandung Tunggu Putusan Resmi MK Terkait Sengketa Pilkada
- Masa Kepemimpinan Berakhir, Dadang Naser Serahkan Jabatan ke Plh Bupati
Uu juga berharap, selain membawa manfaat dan maslahat bagi masyarakat Kabupaten Bandung, kehadiran Pj Sekda dapat memperlancar berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bandung.
“Dengan begitu, tidak ada hal hal yang membuat gaduh di internal pemerintahan. Sekali lagi saya ucapkan selamat mengemban tugas baru. Niatkan amanah ini lillahi ta’ala, sebagai sirod dan alat untuk mendapatkan ridha serta maghfiroh dari Allah,” ucap Uu.