RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut regulasi soal investasi minuman keras beralkohol (minol).
Jokowi mengaku, pembatalan itu setelah mendapat desakan dari para ulama, tokoh masyarakat, juga atas masukan dari pemerintah daerah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rahmat Syafei mengapresiasi keputusan tersebut.
Ia menilai, pencabutan regulasi pembukaan investasi miras sebagai langkah tepat. Sudah sepatutnya, pemerintah mencabut kebijakan yang dinilai dapat merugikan bangsa.
“Alhamdulillah, Pak Jokowi tadi menarik kebijakan itu, ya. MUI Jabar mendukung kebijakan pusat yang mencabut atau membatalkan kebijakan itu, langkah yang sudah tepat sekali,” ujarnya kepada Radar Bandung di Kantor MUI Jabar, Selasa (2/3).
Rahmat menegaskan, sejak awal pihak MUI Jabar satu sikap bersama MUI Pusat untuk menolak secara tegas regulasi itu. Dibandingkan keuntungan, kebijakan investasi minol dikatakan justru lebih besar mudaratnya.
“Dari awal mendengar kebijakan itu saya terkejut, sebab miras itu kakak-adik dengan narkoba. Narkoba ada badannya, ini miras mau dibiarkan. Tidak dibiarkan saja merusak. Jadi, dari awal kami mendukung sikap MUI Pusat yang menolak kebijakan investasi miras,” tegasnya.
Baca Juga: Keputusan Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras Dapat Pujian MUI
“Sebab kalau itu kan investasi ingin uang, buat apa uang banyak tapi generasinya hancur. Menolak kehancuran generasi harus didahulukan daripada mendapatkan keuntungan,” sambungnya.
Selain itu, Rahmat mengingatkan pemerintah senantiasa mempertimbangkan nilai-nilai keagamaan dalam mengkaji dan memutuskan suatu kebijakan.
Rahmat menegaskan, regulasi pemerintah jangan sampai bentrok dengan nilai keagamaan.