RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Polsek Regol mengamankan pria berinisial RH (42), yang kedapatan mencuri 4 potong celana jeans pada sebuah pusat perbelanjaan di sekitar Jalan Dalem Kaum, Balonggede, Kota Bandung, Rabu (3/3).
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, aksi diketahui karyawan pertokoan tempat RH melancarkan aksinya.
“Telah terjadi tindak pencurian biasa yang dilakukan pelaku dengan mengambil 4 potong celana jeans yang dimasukkan ke dalam baju beralaskan stagen, perbuatan pelaku diketahui karyawan toko,” ungkap Aulia dalam keterangannya.
Aulia mengatakan, pelaku diamankan usai kejadian dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diinterogasi.
Saat diinterogasi, tiba-tiba datang pengemudi ojeg online (ojol) ke dalam kantor dan memukul pelaku. Petugas Satpol PP yang melerai sempat memukul pengemudi ojeg online tersebut.
“Sehingga menimbulkan keributan di area kantor Satpol PP yang membuat para pengemudi ojek online berkumpul,” ucapnya.
Dalam peristiwa ini, petugas Satpol PP sempat bersitegang dengan pengendara ojek online, namun berakhir damai. Kini, situasi sekitar lokasi telah kondusif. Untuk motif pelaku melakukan pencurian belum diketahui.
“Pelaku kemudian diamankan di Mako Regol dan para pengemudi ojek online dapat dibubarkan. Sudah kondusif,” ucapnya.
Pelaku pencurian terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan hukuman 4 tahun penjara.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengakui adanya keributan antara petugasnya dan pengemudi ojeg online sempat terjadi karena kesalahpahaman.
Tapi, kedua pihak sudah melakukan mediasi dan pencuri telah diamankan polisi.
“Iya betul (pelaku) sudah diserahkan ke kepolisian dan kesalahpahaman anggota Satpol dan anggota ojeg online sudah dimediasi kedua belah pihak,” terangnya.